BANTENRAYA.COM – Seorang guru berinisial BK (35) warga Kampung Kadu Pinang, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak ditemukan meninggal dunia di sel tahanan titipan Polda Banten pada Jumat (8/11/2024). Sebelum dinyatakan meninggal, BK sebelumnya dinyatakan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya pada Rabu (6/11/2024).
Informasi yang dihimpun, guru honorer di SMKN 1 Bayah tersebut sebelumnya ditangkap oleh kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Anggota DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah mengungkapkan bahwa saat BK diamankan oleh kepolisian, pihak keluarga rupanya tidak mengetahui hal tersebut. Pihak keluarga kemudian melaporkan kehilangan BK ke Polsek Panggarangan dan Polres Lebak.
“Kemudian pada Kamis (7/11/2024), BK mengabarkan ke keluarga melalui telepon bahwa dirinya ditahan di Polda Banten. Keesokkan harinya, saudara BK datang ke Polda Banten namun mendapat kabar bahwa BK meninggal,” kata Agus pada Minggu (10/11/2024).
Agus yang mewakili Keluarga BK kemudian meminta kepada Propam Polda Banten untuk mengusut penyebab kematian guru tersebut. Dirinya juga menilai, kematian BK merupakan sesuatu yang ganjal. Pasalnya, kata dia, orang yang ditahan dilarang membawa alat-alat yang bisa melukai dirinya sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Hasbi-Amir Unggul di Survei Indikator Politik, Tembus 63,3 Persen
“Untuk itu saya meminta kepada Propam Polda Banten untuk memeriksa Satuan Reserse Narkoba. Baik itu pimpinannya maupun siapa yang ditunjuk dalam penanganan kasus ini. Saya memohon kepada Polda Banten untuk terbuka dan profesional,” tegasnya.
Keterangan Resmi Polda Banten
Dalam rilis resmi yang diterima Banten Raya, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap BK dilakukan pada Rabu (6/11/2024) atas dugaan penyalahgunaan narkoba. BK kemudian ditahan. Penahanan itu sendiri dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dengan kurun waktu 3×24 jam, tersangka BK ditempatkan diruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten
Namun, BK kemudian ditemukan meninggal dalam keadaan gantung diri pada Jumat (8/11/2024) pukul 08.45 WIB. BK diduga melakukan bunuh diri. “Jenazah ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang dalam keadaan sudah tidak bernyawa, namun saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten,” terang Didik dalam rilis tersebut.
Didik juga turut mengungkapkan, saat penangkapan terhadap BK, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah paket tiki yang didalamnya terdapat kantong plastik putih berisikan dua buah paket plastik putih bening yang berisikan narkotika jenis tanaman ganja dengan berat bruto 69,79 gram berikut satu buah handphone merk xioami warna biru milik tersangka.pp
Baca Juga: Dua Truk di Lebak Adu Banteng, Satu Orang Tewas Terjepit
“Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari Sdr. Ed yang saat ini berstatus DPO, tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (***)