Senin, 16 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tipu Pencari Kerja di PT Nikomas, Inna Dituntut 2,9 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
4 November 2024 | 16:40
Tipu Pencari Kerja di PT Nikomas, Inna Dituntut 2,9 Tahun Penjara

Terdakwa Inna saat diperiksa penyidik kepolisian, beberapa waktu lalu. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Inna Mardhiana, perempuan asal Kampung Gudang Kopi, Desa Mekar Sari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang dituntut 2 tahun dan 9 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, lantaran terbukti melakukan penipuan terhadap para pencari kerja di PT Nikomas Gemilang.

Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Serang, JPU Kejari Serang Rani Fitria menyatakan Inna Mardhiana terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Inna Mardhiana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 9 bulan dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dengan perintah terdakwa untuk tetap ditahan,” katanya.

Baca Juga: Elektabilitas Helldy Berpotensi Stagnan Menurut Hasil Survei IDM, Segini Besarannya

Diketahui, dalam dakwaan pada bulan Mei 2022, Inna bertemu Yesi pegawai fotokopian di daerah Kampung Kedingding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dan mempromosikan diri dapat menampung pencari kerja di PT Nikomas dengan syarat membayar uang muka Rp1,5 juta.

Namun jika tidak ada pemanggilan maka terdakwa akan mengembalikan uang muka yang diberikannya. Yesi kemudian memberitahukan informasi itu kepada sahabatnya yaitu Lemi. Merasa tertarik dengan, Lemi kemudian memberikan uang Rp1,5 juta beserta berkas lamaran kerja kepada Yesi, untuk diberikan kepada terdakwa Inna.

Kemudian saksi Yesi menghubungi terdakwa dan pada 15 Mei 2022 sekira pukul 17.00 Wib, Yesi pergi ke kontrakan terdakwa di Kampung Kedingding Lebak untuk menyerahkan uang dan berkas lamaran pekerjaan saksi Lemi kepada terdakwa.

Baca Juga: Hasil Reses DPRD 2024-2025, Warga Kota Serang Minta Sistem Zonasi Dihapus

Setelah menerima uang muka dan berkas lamaran, Rani mengungkapkan Inna kembali meminta uang Rp16 juta jika ingin bekerja di PT Nikomas Gemilang. Uang tersebut dapat dicicil setelah 1 bulan bekerja.

Kemudian sekira bulan Juni 2022 saksi Lemi belum juga ada panggilan untuk kerja, lalu menanyakan kepada terdakwa, dan terdakwa hanya menyuruh saksi Lemi untuk bersabar.

Pada Desember 2022, Inna kembali menghubungi korban dan meminta tambahan uang Rp3,5 juta untuk percepatan pemanggilan kerja. Atas permintaan itu, korban pada 1 Januari 2023 mentransfer uang tersebut, dengan harapan dapat bekerja di PT Nikomas.

Baca Juga: Tenggelam di Laut, Polisi di Sikka Bantu Evakuasi Anak Kecil hingga Jantungnya Berdenyut Kembali

BACAJUGA:

Ilustrasi hujan lebat. (Freepik.com/ rawpixel.com)

BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga 21 Februari, Sejumlah Wilayah Banten Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem

16 Februari 2026 | 11:42
Capiton Foto Peserta kirab dan pentas seni budaya lintas etnis, suku, dan agama melakukan pawai di Royal Baroe, Kota Serang, Minggu 15 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Kirab Budaya Lintas Agama Digelar di Kota Serang Untuk Jaga Bhineka Tunggal Ika

16 Februari 2026 | 10:58
Suasana Desa Wotawati yang terapit oleh bukit tinggi. Dok: Pemda DIY

Jadi Tempat Hidden Gem, Dusun Wotawati Yogyakarta Dikenal Desa Yang Kesiangan

16 Februari 2026 | 09:12
Royal Baroe diincar investor

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55

Namun hingga 22 Januari 2024, saksi Lemi tidak juga dipanggil untuk kerja sehingga saksi Lemi meminta untuk membatalkan dan agar uang muka sebelumnya dikembalikan. Akan tetapi terdakwa belum juga dapat mengembalikannya.

Selain Lemi, Inna juga berhasil mendapatkan uang dari sejumlah pencari kerja di PT Nikomas. Para korban yaitu Syarif Khusen, Muhammad Rohandi Mahendra, Tedi Julian Nugroho, dan Tiurmaida Mariani Simbolon.

Untuk dapat masuk kerja di PT Nikomas dengan membayar total Syarif Khusen Rp13 juta, Muhammad Rohandi Mahendra Rp13 juta, Astawi Rp2 juta, Lemi Rp5 juta, Tedi Julian Rp7 juta, Tiurmaida Mariani Simbolon Rp4 juta.***

Tags: JPU Kejari Serangpencari kerjapenipuanPT Nikomas Gemilang
Previous Post

Elektabilitas Helldy Berpotensi Stagnan Menurut Hasil Survei IDM, Segini Besarannya

Next Post

Elektabilitas Helldy Moncer 55,1 Persen, Ketua Tim Pemenangan: Tidak Berhenti Sampai di Sini

Related Posts

Ilustrasi hujan lebat. (Freepik.com/ rawpixel.com)
Daerah

BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga 21 Februari, Sejumlah Wilayah Banten Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem

16 Februari 2026 | 11:42
Capiton Foto Peserta kirab dan pentas seni budaya lintas etnis, suku, dan agama melakukan pawai di Royal Baroe, Kota Serang, Minggu 15 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Kirab Budaya Lintas Agama Digelar di Kota Serang Untuk Jaga Bhineka Tunggal Ika

16 Februari 2026 | 10:58
Suasana Desa Wotawati yang terapit oleh bukit tinggi. Dok: Pemda DIY
Daerah

Jadi Tempat Hidden Gem, Dusun Wotawati Yogyakarta Dikenal Desa Yang Kesiangan

16 Februari 2026 | 09:12
Royal Baroe diincar investor
Daerah

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55
Camat Taktakan Mamat Rahmat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, 28 Januari 2026. Kecamatan Taktakan bertekad pertahankan gelar juara MTQ. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)
Daerah

Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

15 Februari 2026 | 16:45
Suasana pelaksanaan YAPC Season 11 di SMAN 2 Krakatau Steel Cilegon, Minggu 15 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

YAPC Season 11 SMAN 2 KS, 45 PMR dari Berbagai Sekolah di Banten Saling Unjuk Gigi

15 Februari 2026 | 16:30
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi hujan lebat. (Freepik.com/ rawpixel.com)

BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga 21 Februari, Sejumlah Wilayah Banten Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem

16 Februari 2026 | 11:42
Capiton Foto Peserta kirab dan pentas seni budaya lintas etnis, suku, dan agama melakukan pawai di Royal Baroe, Kota Serang, Minggu 15 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Kirab Budaya Lintas Agama Digelar di Kota Serang Untuk Jaga Bhineka Tunggal Ika

16 Februari 2026 | 10:58
Suasana Desa Wotawati yang terapit oleh bukit tinggi. Dok: Pemda DIY

Jadi Tempat Hidden Gem, Dusun Wotawati Yogyakarta Dikenal Desa Yang Kesiangan

16 Februari 2026 | 09:12
Tampilan Vivo V70 Elite

Vivo V70 Elite Segera Muncul, Spesifikasinya Keren Banget

15 Februari 2026 | 20:32

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda