BANTENRAYA.COM – Keberadaan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) yang diusung oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dinilai tidak memiliki kejelasan.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi. Dirinya menyebutkan bahwa, program BLKK Kementerian Ketenagakerjaan diduga ‘siluman’ atau tidak jelas keberadaanya.
“BLK-BLK komunitas itu alamatnya ada dimana saja dan bidang usaha bidang-bidang yang diampu mereka itu apa saja. Sehingga kita bisa mengkoordinasikan, salah satunya misal, dikeluarkan tidak sertifikatnya? Kalau dikeluarkan sertifikatnya berupa apa? Selama ini kan tidak jelas,” kata Septo kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Pemkot Serang Sabet Penghargaan Layanan Investasi Terkolaboratif
Ia mengungkapkan, sejak dikukuhkannya BLK Komunitas oleh mantan Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, pada Maret 2024 lalu.
Septo menyebut jika pihaknya belum menerima data ataupun laporan terkait keberadaan BLK Komunitas di Banten.
Padahal, kata dia, saat itu Wapres RI mengukuhkan BLK Komunitas di Banten yang bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja dan wirausaha lokal yang mumpuni guna menjadi penggerak ekonomi wilayah.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Cilegon Meningkat, Korban Didominasi Pelajar
“Sampai dengan hari ini, terkait BLK Komunitas ini kita belum pernah terima datanya. Mereka mengampu keterampilan apa aja itu belum, apalagi soal sertifikat dan sebagainya,” terangnya.
Septo mengatakan, jika melihat secara tujuan dan manfaatnya, BLK Komunitas memiliki tujuan yang baik.
Akan tetapi, kata dia, saat ini keberadaan atau manfaat BLK Komunitas yang didanai dari APBN itu tidak dirasakan oleh masyarakat Banten. Bahkan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya program tersebut.
Baca Juga: KPU Kabupaten Serang Terima 2,5 Juta Surat Suara untuk Pilkada Banten 2024
“Kalau dilihat dari alokasi anggarannya, itu besar sekali, Triliunan. Cuma sayangnya gak jelas, masyarakat saja tidak banyak yang tahu. Paling tidak kan ada pemberitahuan ke kita, sehingga kita bisa mengkoordinasikannya mengenai standar kelulusannya, dan kita bisa komunikasikan nanti ke mereka (BLK Komunitas,-red) untuk diuji kompetensi oleh badan nasional sertifikasi profesi. Sehingga, dengan begitu bisa membantu lulusannya untuk mendapatkan pekerjaan, kalau hari ini kan tidak,” jelasnya.
“Karena sekarang ini kan sertifikat yang bisa diterima di dunia usaha itu yang dari BNSP,” tambahnya.
Lebih lanjut Septo mengatakan, pihaknya berharap agar Kemnaker RI dapat memberikan data-data terkait sebaran BLK Komunitas yang ada di Banten agar tidak seperti BLKK ‘siluman’.
Baca Juga: Untirta Launching MOOC, Siap Memberikan Akses Pendidikan Kepada Masyarakat
“Ya dikatakan siluman sih gak, karena ada dan dibiayai APBN, cuma gak nyambung ke kita (Disnakertrans,-red). Makanya kita berharapnya kalau itu mau disinergikan, Kementerian harus memberikan data kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi. Sehingga kita bisa mengkoordinasikannya,” pungkasnya.***



















