Kamis, 26 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Al Muktabar Belum Terima Dokumen Dari Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Pjs Walikota Cilegon

Banten Raya Oleh: Banten Raya
30 September 2024 | 20:14
Al Muktabar Belum Terima Dokumen Dari Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Pjs Walikota Cilegon

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM -Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Tangerang menkonfirmasi kebenaran terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN yang mencatut nama salah seorang pejabat Pemerintah Provinsi Banten yang saat ini tengah menjabat sebagai Penjabat Sementara atau Pjs Walikota Cilegon, yakni Nana Supiana.

Pasalnya, dalam dugaan sebelumnya, Nana Supiana diduga telah terlibat dalam agenda kegiatan politik yang mana hal tersebut merupakan tindakan yang menyalahi netralitasnya sebagai seorang ASN.

Bawaslu Kota Tangerang menyampaikan, dokumen hasil pemeriksaan terhadap Nana Supiana akan segera disampaikan ke Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima dokumen yang dikirimkan oleh Bawaslu Kota Tangerang.

BACAJUGA:

Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan bantuan Asistensi kepada orang tua siswa sekolah rakyat di kantor Dinsos Kota Serang, Rabu 25 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi Serahkan Bantuan Atensi Kemensos Bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

25 Februari 2026 | 21:41
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melaksanakan Safari Ramadan di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Selasa (24/2) malam.

Bupati Pandeglang Gelar Tarling Ajak Warga Tingkatkan Keimanan

25 Februari 2026 | 21:37
Tanah yang menutup akses Jalan Raya Batuhideng, Tanjung Lesung-Sumur, Kabupaten Pandeglang, dibersihkan alat berat, Rabu (25/2). (Yanadi/bantenraya)

Akses Jalan Batuhideng Pandeglang Kembali Normal Usai Dibersihkan Usai Alami Longsor

25 Februari 2026 | 21:33
Kuasa hukum tukang ojek pangkalan melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Kabupaten Pandeglang, Rabu (25/2).

Tukang Ojek Pangkalan Pandeglang Gugat Pemprov Banten Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

25 Februari 2026 | 21:28

Baca Juga: Al Muktabar Lepas 43 Atlet Disabilitas untuk Peparnas di Solo

Ia menyampaikan, apabila sudah menerima dokumennya nanti, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu apa saja yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Tangerang.

“Saya sampai dengan hari ini belum menerima dokumen yang tertulisnya itu apa, jadi saya belum tahu apa isinya dan putusannya. Baru sekedar informasi-informasi saja,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Senin, 30 September 2024.

“Jadi nanti (apabila sudah menerima surat) akan kita pelajari dahulu apa saja isinya, dalam rangka kita menegakan aturan. Prinsipnya kita kan menegakan aturan jadi semua harus sesuai dengan aturan,” sambungnya.

Al Muktabar menerangkan, pihaknya akan terus menggaungkan kebijakan terkait netralitas untuk menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas sebagai ASN dalam pelaksanaan Pilkada Banten 2024.

Baca Juga: Akademisi Dorong Penyelenggara dan Penegak Hukum Netral di Pilkada Banten

“Ya tentu kita kan menegakan aturan, dan terkait hal itu (pelanggaran netralitas ASN) kan termasuk ke dalam aturan, ya tentu kita perlu menegakan aturan,” jelasnya.

Kendati demikian, saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan kepada Pjs Walikota Cilegon yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten, Al Muktabar mengatakan bahwa pihaknya belum dalat menentukannya. Karena, perlu mempelajari isi dokumen yang diberikan oleh Bawaslu Kota Tangerang.

“Kita perlu pelajari dulu dokumen yang diberikan, apa saja rekomendasinya. Kan di situ nanti tertera. Jadi kita tidak bisa berangan-angan, aturan itu adalah implementasi pasal per pasal ayat per ayat. Jadi, sesuai dengan tahapannya, apa itu undang-undang peraturan pemerintah atau peraturan-peraturan lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh mengatakan bahwa, berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Nana Supiana, pihaknya menyebutkan jika yang bersangkutan terbukti telah melanggar netralitas sebagai seorang ASN.

Baca Juga: Calon Bupati Serang Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu dengan Dugaan Politik Uang

Hal itu dikarenakan, yang bersangkutan turut terlibat hadir dalam agenda politik yakni deklarasi salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah di Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu.

“Konkrit, sudah melanggar, tinggal sanksinya nanti di BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Komarulloh.

Komarullah juga mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi mengenai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Nana Supiana tersebut dan akan mengirimkannya ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta BKN.

“Iya rekomendasi dari kita begitu (terbukti melanggar,). Cuma saya belum kirimkan ke BKN dan Pj Gubernur,” ujarnya.***

Tags: Al MuktabarBawasluNana SupianaPj Gubernur BantenPjs Walikota Cilegon
Previous Post

Al Muktabar Lepas 43 Atlet Disabilitas untuk Peparnas di Solo

Next Post

BRIGADE MADANI: Menguatkan Sinergi 3 Tahun Holding Ultra Mikro melalui Budaya Kerja Kolaboratif

Related Posts

Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan bantuan Asistensi kepada orang tua siswa sekolah rakyat di kantor Dinsos Kota Serang, Rabu 25 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Serahkan Bantuan Atensi Kemensos Bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

25 Februari 2026 | 21:41
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melaksanakan Safari Ramadan di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Selasa (24/2) malam.
Daerah

Bupati Pandeglang Gelar Tarling Ajak Warga Tingkatkan Keimanan

25 Februari 2026 | 21:37
Tanah yang menutup akses Jalan Raya Batuhideng, Tanjung Lesung-Sumur, Kabupaten Pandeglang, dibersihkan alat berat, Rabu (25/2). (Yanadi/bantenraya)
Daerah

Akses Jalan Batuhideng Pandeglang Kembali Normal Usai Dibersihkan Usai Alami Longsor

25 Februari 2026 | 21:33
Kuasa hukum tukang ojek pangkalan melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Kabupaten Pandeglang, Rabu (25/2).
Daerah

Tukang Ojek Pangkalan Pandeglang Gugat Pemprov Banten Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

25 Februari 2026 | 21:28
Ambulans Gratis Lengkapi Sarana Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang Usai Diresmikan Presiden Joko Widodo
Daerah

Pengadaan 8 Ambulans Pemprov Banten Telan Anggaran Rp 37,9 Miliar

25 Februari 2026 | 21:03
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. (Aldi/Bantenraya.com)
Daerah

Wagub Lebak Amir Hamzah Prihatin Mobil Dinas Camat Berusia 16 Tahun, Mau Beli Tak Punya Uang

25 Februari 2026 | 20:58
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg dan Biduan Warnai Sahur on The Road di Jombang Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Calon Jemaah Haji 2026 Kabupaten Serang Batal Terbang, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Salira Pemkot Cilegon Difokuskan ke 4 Hal, Maaf Ya Pembangunan Gapura dan Rehab Masjid Dihapuskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan bantuan Asistensi kepada orang tua siswa sekolah rakyat di kantor Dinsos Kota Serang, Rabu 25 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi Serahkan Bantuan Atensi Kemensos Bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

25 Februari 2026 | 21:41
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melaksanakan Safari Ramadan di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Selasa (24/2) malam.

Bupati Pandeglang Gelar Tarling Ajak Warga Tingkatkan Keimanan

25 Februari 2026 | 21:37
Tanah yang menutup akses Jalan Raya Batuhideng, Tanjung Lesung-Sumur, Kabupaten Pandeglang, dibersihkan alat berat, Rabu (25/2). (Yanadi/bantenraya)

Akses Jalan Batuhideng Pandeglang Kembali Normal Usai Dibersihkan Usai Alami Longsor

25 Februari 2026 | 21:33
Kuasa hukum tukang ojek pangkalan melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Kabupaten Pandeglang, Rabu (25/2).

Tukang Ojek Pangkalan Pandeglang Gugat Pemprov Banten Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

25 Februari 2026 | 21:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda