BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menentukan 6 titik lapangan untuk kampanye rapat umum.
Dimana 6 tersebut yakni Lapangan BCA di Kecamatan Cilegon, Lapangan Cigiceh di Kecamartan Jombang, Lapangan Cikerut di Kecamatan Cibeber, Lapangan Ciwandan Industri Kecamatan Ciwandan, Lapangan Tong Kecamatan Citangkil dan Lapangan MKU di Kecamatan Grogol.
6 lapangan tersebut disedikan untuk kampanye rapat akbar. Dimana, pemilik lapangan sendiri sebagain besar milik perusahaan dan industri.
Baca Juga: Sama dengan Prabowo! Paslon Gubernur Banten dan Paslon Paslon Bupati Pandeglang Dapat Nomor Urut 2
“Sudah ditentukan tinggal nanti dalam rakor dipastikan untuk 6 lapangan tersebut,” kata Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman, Selasa 24 September 2024.
Fatur panggilan akrab Patchurrohman menyampaikan, pihaknya sudah memastikan untuk melakukan pengecekan lapangan langsung. Dimana, 6 lapangan dianggap cukup repersentatif.
“Ini yang juga dipakai saat Pileg dan Pilpres lalu untuk kampanye . Kami langsung cek dan sudah cukup sesuai,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Banten A Munawar menjelaskan, waktu kampanye ditentukan pada Rabu 25 September 2024 sampai 23 November 2024.
“Besok sudah boleh peserta Pilkada yakni Paslon melakukan kampanye mengenalkan gagasan dan mengajak pemilih,” ujarnya. ***