BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyampaikan pemberitahuan dan penyerahan hasil penelitian dan perbaikan persyaratan administrasi calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Serang.
Pada kegiatan tersebut terungkap berkas dari kedua calon dinyatakan lengkap dan diberikan kepada liaison officer (LO) masing-masing calon.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, berkas dari pasangan calon bupati dan wakil bupati dinyatakan lengkap setelah pihaknya melakukan penelitian.
Baca Juga: Berharap Dapat Dukungan, RS Bethsaida Serang Silaturahmi ke Keluarga Besar Nahdlatul Ulama di Serang
“Hari ini ada penyampaian berita acara hasil administrasi pasangan calon, kita sampaikan kepada LO tim pemenangan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (13/9).
Ia menjelaskan, sebelumnya berkas yang diajukan oleh pasangan calon sempat dinyatakan tidak lengkap karena dinilai tidak sesuai dengan persyaratan.
“Ini sebagai tindak lanjut dari KPU Kabupaten Serang terhadap perbaikan administrasi bakal calon. Sebelumnya pada tanggal 6 itu masih ada beberapa yang harus diperbaiki,” katanya.
Pria yang disapa Naseh ini menuturkan persyaratan yang hari ini dinyatakan lengkap tersebut merupakan hasil perbaikan yang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon.
“Sebelumnya memang ada beberapa dokumen pasangan calon yang kategori belum benar, misalnya seperti visi-misi, riwayat hidup, dan lain sebagainya,” paparnya.
Menurutnya setelah berkas pasangan calon dinyatakan lengkap, namun masih ada beberapa tahap yang harus dilalui oleh seluruh pasangan calon.
Baca Juga: Good Partner Episode 14 Sub Indo: Meski Tak Sekantor, Yu Ri Beri Dukungan Pada Eun Kyung
“Tanggal 13 sampai 14 September itu penyampaian hasil penelitian, setelah itu nanti bakal ada tanggapan dari masyarakat sebelum pengundian nomor urut,” tuturnya.***