BANTENRAYA.COM – Tertangkap tangan saat mencongkel kotak amal di Masjid Badrul Huda, Kampung Pamong, Desa Pamong, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, NA (42) diarak warga.
Saat ini, warga Lingkungan Kawunen, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang itu telah diamankan di Mapolsek Ciruas usai aksinya mencongkel kotak amal kepergok.
Berdasarkan video yang diperoleh Bantenraya.com, pelaku pencurian kotak amal tersebut sempat diamuk warga usai tertangkap warga, sebelum di serahkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Tokoh Banten Turun Gunung, Kecam Upaya Menciptakan Fenomena Pilkada Kotak Kosong
Kapolsek Ciruas Kompol Moch Cuaib membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian kotak amal tersebut. Pelaku berhasil diamankan warga setelah berusaha melarikan diri.
“Pelaku sempat kabur, hingga akhirnya diamankan warga saat terjatuh di area persawahan,” katanya saat di konfirmasi, Jumat 23 Agustus 2024.
Cuaib menjelaskan berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa yang terjadi pada pukul 14.00 WIB, NA kepergok oleh warga saat mencongkel kotak amal menggunakan obeng.
“Pencurian kotak amal yang dilakukan terduga pelaku, dengan cara mencongkel gembok kotak amal menggunakan obeng, aksi pelaku dipergoki warga kemudian diteriaki maling,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Cuaib menambahkan kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 buah obeng, yang digunakan untuk mencongkel kotak amal.
“Kami juga mengamankan 1 satu unit sepeda motor honda beat, dan uang sejumlah Rp 1.385.000,” tambahnya. ***