Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemuda di Kabupaten Serang Nekat Perjualbelikan SKCK Palsu Seharga Rp70 ribu

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
21 Agustus 2024 | 17:05
Pemuda di Kabupaten Serang Nekat Perjualbelikan SKCK Palsu Seharga Rp70 ribu

Gedung Pengadilan Negeri Serang. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ahmad Kamdani pemuda asal Kampung Kadingding Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabuapten Serang, nekat memperjual belikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu, untuk keperluan mencari kerja seharga Rp70 ribu.

Hal itu terungkap dalam dakwaan kasus pemalsuan surat yang tengah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Youlliana Ayu Rospita.

Dikutip dari Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Serang, dengan nomor perkara 522/Pid.B/2024/PN SRG. Disebutkan dalam dakwaan, kasus pemalsuan SKCK itu terjadi pada 21 Mei 2024.

Baca Juga: Penjelasan Singkat Peringatan Darurat yang Viral di Media Sosial

Pembuatan SKCK palsu itu bermula saat Ahmad Kamdani yang tengah berada di rumahnya di Kampung Kadingding, Desa Kibin Kecamatan Kibin, Kabuapten Serang menerima telpon dari Didi Mulyana.

Dalam pembicaraan di telpon, Didi meminta bantuan Ahmad Kamdani untuk membuat berkas lamaran kerja, berikut SKCK. Permintaan itu disetujuinya dengan biaya pembuatan Rp70 ribu.

Setelah membayar Ahmad Kamdani melalui transfer, Didi mengirimkan identitas dan foto. Keesokan harinya, Didi menanyakan berkas lamaran dan SKCK buatan Ahmad Kamdani, namun belum dibuat olehnya.

Baca Juga: Drakor Pachinko Season 2 Kapan Tayang? Berikut Jadwal Tayang, Link Nonton Sub Indo dan Sinopsis

Selain Didi, Ahmad Kamdani juga menerima order pembuatan SKCK dari Putut Mahendra dengan biaya pembuatan sebesar Rp70 ribu.

Untuk membuat SKCK palsu itu, Ahmad Kamdani menggunakan jasa komputer di Toko Foto Copy yang tak jauh dari kediamannya.

Setelah selesai membuat SKCK, Ahmad Kamdani bertemu dengan Didi Mulayqn dan Putut di Kampung Kadinding, Desa Kibin, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.

Baca Juga: Nissan Serena E-Power Resmi Hadir di Indonesia, Sudah Bisa Dipesan Konsumen Banten dengan DP Rp10 Juta

Tanpa diketahuinya, Didi merupakan Anggota Kepolisian, bersama dengn team langsung mengamankan Ahmad Kamdani.

Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 Lembar Surat keterangan catatan kepolisian DIDI MULYANA dengan nomor: SKCK/YANMAS/3019/IV/YAN.23’2024/SEK.

Serta 1 Lembar surat keterangan catatan kepolisian PUTUT MAHENDRA dengan nomor : SKCK/YANMAS/668/V/2024/Sektor yang dipalsukan.

BACAJUGA:

Dede Rohana

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29

Baca Juga: Viral Ramai Peringatan Darurat Garuda Biru Kembali Muncul di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Akibat perbuatannya, data pengguna SKCK yang dikeluarkan oleh Intelijen Keamanan Polsek menjadi tidak akurat, dan Ahmad Kamdani diancam pidana pasal 264 Ayat (1) Ke-1 KUHP. ***

Tags: memperjual belikanpalsupemuda asal Kampung KadingdingRp70 ribuSkck
Previous Post

Penjelasan Singkat ‘Peringatan Darurat’ yang Viral di Media Sosial

Next Post

Kompetisi Chef Hotel di Archipelago Black Box Battle 2024 Tingkatkan Kualitas di Dunia Kuliner

Related Posts

Dede Rohana
Daerah

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten
Daerah

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong
Daerah

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah
Daerah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29
DLH Lebak sidak lokasi pengolahan ayam
Daerah

DLH Lebak Sidak Lokasi Pengolahan Ayam Penyebab Bau Busuk, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

30 Oktober 2025 | 21:20
Nelayan Kramatwatu
Daerah

Nelayan Kramatwatu Minta Dipermudah Urus Pas Kapal dan Jaminan BPJS, Begini Respon Bupati Serang

30 Oktober 2025 | 21:14
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dede Rohana

Jam Operasional Truk Diberlakukan di Banten, Dede Rohana Ungkap Tak Semua Angkutan Barang ODOL

31 Oktober 2025 | 04:30
DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Vivo X300 Pro

Lawan Tanding Oppo Find X9, Keunggulan Vivo X300 Pro Bikin Melongo

30 Oktober 2025 | 21:51
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda