Sabtu, 7 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemuda di Kabupaten Serang Nekat Perjualbelikan SKCK Palsu Seharga Rp70 ribu

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
21 Agustus 2024 | 17:05
Pemuda di Kabupaten Serang Nekat Perjualbelikan SKCK Palsu Seharga Rp70 ribu

Gedung Pengadilan Negeri Serang. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ahmad Kamdani pemuda asal Kampung Kadingding Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabuapten Serang, nekat memperjual belikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu, untuk keperluan mencari kerja seharga Rp70 ribu.

Hal itu terungkap dalam dakwaan kasus pemalsuan surat yang tengah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Youlliana Ayu Rospita.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Serang, dengan nomor perkara 522/Pid.B/2024/PN SRG. Disebutkan dalam dakwaan, kasus pemalsuan SKCK itu terjadi pada 21 Mei 2024.

Baca Juga: Penjelasan Singkat Peringatan Darurat yang Viral di Media Sosial

Pembuatan SKCK palsu itu bermula saat Ahmad Kamdani yang tengah berada di rumahnya di Kampung Kadingding, Desa Kibin Kecamatan Kibin, Kabuapten Serang menerima telpon dari Didi Mulyana.

Dalam pembicaraan di telpon, Didi meminta bantuan Ahmad Kamdani untuk membuat berkas lamaran kerja, berikut SKCK. Permintaan itu disetujuinya dengan biaya pembuatan Rp70 ribu.

Setelah membayar Ahmad Kamdani melalui transfer, Didi mengirimkan identitas dan foto. Keesokan harinya, Didi menanyakan berkas lamaran dan SKCK buatan Ahmad Kamdani, namun belum dibuat olehnya.

Baca Juga: Drakor Pachinko Season 2 Kapan Tayang? Berikut Jadwal Tayang, Link Nonton Sub Indo dan Sinopsis

Selain Didi, Ahmad Kamdani juga menerima order pembuatan SKCK dari Putut Mahendra dengan biaya pembuatan sebesar Rp70 ribu.

Untuk membuat SKCK palsu itu, Ahmad Kamdani menggunakan jasa komputer di Toko Foto Copy yang tak jauh dari kediamannya.

Setelah selesai membuat SKCK, Ahmad Kamdani bertemu dengan Didi Mulayqn dan Putut di Kampung Kadinding, Desa Kibin, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.

Baca Juga: Nissan Serena E-Power Resmi Hadir di Indonesia, Sudah Bisa Dipesan Konsumen Banten dengan DP Rp10 Juta

BACAJUGA:

Wilmar Group gelar buka puasa bersama

Penuh Keakraban, Wilmar Group Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga dan Anak Yatim

7 Maret 2026 | 18:12
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau rumah warganya yang ambruk di Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Sabtu 7 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Ibu Tewas Anak Luka Memar usai Rumah Ambruk di Ciruas, Bupati Serang langsung Turun Cek Situasi

7 Maret 2026 | 16:00
Ilustrasi. Arus mudik di Gerbang Tol Merak, belum lama ini. Berikut bacaan doa agar mudik Lebaran 2024 diberi kelancaran. (Ainul Gillang/Bantenraya.com)

Bacaan Doa Sebelum Mudik Lebaran 2026, Yuk Tundukan Kepala 1 Menit Demi Keberkahan di Perjalanan

7 Maret 2026 | 15:00
Ilustrasi. Destinasi wisata di Banten untuk isi libur Lebaran 2026. (Mia Reva/Bantenraya.com)

5 Wisata di Banten yang Jadi Pilihan Tepat Isi Libur Lebaran 2026, Nomor 3 Paling Bisa Jadi Paling Seru Syahdu

7 Maret 2026 | 14:00

Tanpa diketahuinya, Didi merupakan Anggota Kepolisian, bersama dengn team langsung mengamankan Ahmad Kamdani.

Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 Lembar Surat keterangan catatan kepolisian DIDI MULYANA dengan nomor: SKCK/YANMAS/3019/IV/YAN.23’2024/SEK.

Serta 1 Lembar surat keterangan catatan kepolisian PUTUT MAHENDRA dengan nomor : SKCK/YANMAS/668/V/2024/Sektor yang dipalsukan.

Baca Juga: Viral Ramai Peringatan Darurat Garuda Biru Kembali Muncul di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Akibat perbuatannya, data pengguna SKCK yang dikeluarkan oleh Intelijen Keamanan Polsek menjadi tidak akurat, dan Ahmad Kamdani diancam pidana pasal 264 Ayat (1) Ke-1 KUHP. ***

Tags: memperjual belikanpalsupemuda asal Kampung KadingdingRp70 ribuSkck
Previous Post

Penjelasan Singkat ‘Peringatan Darurat’ yang Viral di Media Sosial

Next Post

Kompetisi Chef Hotel di Archipelago Black Box Battle 2024 Tingkatkan Kualitas di Dunia Kuliner

Related Posts

Wilmar Group gelar buka puasa bersama
Daerah

Penuh Keakraban, Wilmar Group Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga dan Anak Yatim

7 Maret 2026 | 18:12
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau rumah warganya yang ambruk di Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Sabtu 7 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Ibu Tewas Anak Luka Memar usai Rumah Ambruk di Ciruas, Bupati Serang langsung Turun Cek Situasi

7 Maret 2026 | 16:00
Ilustrasi. Arus mudik di Gerbang Tol Merak, belum lama ini. Berikut bacaan doa agar mudik Lebaran 2024 diberi kelancaran. (Ainul Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Bacaan Doa Sebelum Mudik Lebaran 2026, Yuk Tundukan Kepala 1 Menit Demi Keberkahan di Perjalanan

7 Maret 2026 | 15:00
Ilustrasi. Destinasi wisata di Banten untuk isi libur Lebaran 2026. (Mia Reva/Bantenraya.com)
Daerah

5 Wisata di Banten yang Jadi Pilihan Tepat Isi Libur Lebaran 2026, Nomor 3 Paling Bisa Jadi Paling Seru Syahdu

7 Maret 2026 | 14:00
Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)
Daerah

Borneo FC vs Persebaya, Kemenangan Jadi Harga Mati untuk Kado Ultah Pesut Etam

7 Maret 2026 | 13:15
Masyarakat Kecamatan Kramatwatu menghadiri kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Serang Tb Mohammad Sholeh. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Warga Kabupaten Serang Adukan Soal MBG dan BPJS Kesehatan PBI ke Politisi PKS

7 Maret 2026 | 13:00
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan Rp100 Miliar untuk THR ASN dan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Fraksi Golkar Lebak Minta Pemkab Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Bakal Terima Gaji 13-14

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wilmar Group gelar buka puasa bersama

Penuh Keakraban, Wilmar Group Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga dan Anak Yatim

7 Maret 2026 | 18:12
Cek 8 kode voucher Shopee edisi Maret 2026 untuk belanja persiapan Lebaran. (Google Play Store)

8 Kode Voucher Shopee Maret 2026, Belanja Banyak untuk Lebaran dengan Harga Miring

7 Maret 2026 | 17:00
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau rumah warganya yang ambruk di Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Sabtu 7 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Ibu Tewas Anak Luka Memar usai Rumah Ambruk di Ciruas, Bupati Serang langsung Turun Cek Situasi

7 Maret 2026 | 16:00
Ilustrasi. Arus mudik di Gerbang Tol Merak, belum lama ini. Berikut bacaan doa agar mudik Lebaran 2024 diberi kelancaran. (Ainul Gillang/Bantenraya.com)

Bacaan Doa Sebelum Mudik Lebaran 2026, Yuk Tundukan Kepala 1 Menit Demi Keberkahan di Perjalanan

7 Maret 2026 | 15:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda