Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KPU Pandeglang Tetapkan 995.230 Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Yanadi Oleh: Yanadi
12 Agustus 2024 | 19:21
KPU Pandeglang Tetapkan 995.230 Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Nunung Nurazizah, Ketua KPU Pandeglang memberikan keterangan DPS Pilkada 2024, Senin 12 Agustus 2024.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.

Penetapan DPS diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi DPS, dengan jumlah sebanyak 995.230 pemilih.

“Total DPS Pilkada yang ditetapkan terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 511.328 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 483.902 orang,” kata Nunung Nurazizah, Ketua KPU Pandeglang, Senin 12 Agustus 2024.

Baca Juga: Terima Dua Laporan Percaloan Tenaga Kerja di Serang Timur, Polres Serang Pastikan Penindakan

Nunung menerangkan, data DPS tersebut masih sangat dinamis, karena nantinya ada tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab, untuk DPT Pilkada belum ditetapkan.

“Ya. Untuk DPT kan belum ada,” terangnya.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pandeglang, Rodi Herdiana mengatakan, penetapan DPS Pilkada berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 799. Hal itu setelah KPU melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan DPS pada tanggal 11 Agustus 2024.

Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Hidup Sehat, Kelompok 64 KKM Uniba Sosialisasi Pentingnya Cuci Tangan di SDN 01 Cibadak

“Total DPS itu tersebar di 35 kecamatan, terdiri dari 339 desa, dan kelurahan, serta berdasarkan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Pandeglang sebanyak 1.926,” tuturnya.

BACAJUGA:

PHK

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00
Pemkot Serang

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45

Menurut dia, pleno DPS berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimana petugas melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih selama satu bulan, terhitung sejak 24 Juni-24 Juli.

“Dari hasil coklit, ditemui beberapa kekeliruan data, sehingga ada sekitar 800 pemilih yang dicoret dari daftar pemilih yang tercatat di DPT Pemilu Februari 2024 lalu, yang berjumlah 996.127 pemilih,” katanya.

Baca Juga: Kelompok Gabungan KKM Uniba Gelar Seminar Hukum, Edukasi Dampak Narkotika dan Kenakalan Remaja

Setelah penetapan DPS, kata Rodi, KPU akan memberi waktu dari 17 Agustus hingga 27 Agustus atau selama 10 hari bagi masyarakat untuk memberi tanggapan dan masukan hasil coklit.

“Jadi kita punya 10 hari untuk publikasi menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat. Apabila hasil publikasi yang kami turunkan ke bawah, misalkan menganalisa nama-namanya yang belum sesuai dengan KTP bisa diperbaiki. Datang ke KPU, PPK atau PPS, termasuk ada beberapa di wilayah pemilih yang belum masuk masuk ke daftar pemilih di DPS, maka kita akan masukan perubahan dan perbaikan,” ujarnya. ***

Tags: daftar pemilih sementaraKPU Pandeglangpilkadarapat pleno rekapitulasi
Previous Post

Terima Dua Laporan Percaloan Tenaga Kerja di Serang Timur, Polres Serang Pastikan Penindakan

Next Post

Hampir 2 Bulan Tak Ada Hujan, Krisis Air Bersih Melanda Dua Kampung di Sindangresmi

Related Posts

PHK
Daerah

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer
Daerah

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00
Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang
Daerah

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
pelantikan PPPK
Daerah

Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

13 Oktober 2025 | 21:15
KONI Banten
Daerah

Agus Rasyid Ditetapkan Calon Tunggal Oleh Tim TPP Ketua Umum KONI Banten 2025-2029 

13 Oktober 2025 | 21:12
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PHK

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00
um

Pengumuman Pengangkatan Dosen di UM Telah Tersedia, Lihat di Sini!

13 Oktober 2025 | 22:16
Pemkot Serang

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda