SERANG, BANTEN RAYA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten tahun 2025-2045. RPJPD tersebut disetujui melalui rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan persetujuan DPRD terhadap rencana peraturan daerah usul Gubernur tentang RPJPD 2025-2045 di Gedung Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (6/8/2024).
Dalam agenda rapat paripurna tersebut, terpantau hadir Ketua DPRD Banten Andra Soni, didampingi Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dan Budi Prajogo, serta hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan para kepala OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Ditemui usai rapat, Wakil Ketua Pansus RPJPD Banten 2025-2045 Iip Makmur mengatakan, RPJPD tersebut mengatur tentang kebijakan pembangunan Provinsi Banten selama 20 tahun ke depan.
Ia menjelaskan, dalam proses penyusunannya, RPJPD tersebut menampung berbagai aspirasi masyarakat dari berbagai pihak khususnya para tokoh pendiri Banten dan juga pihak akademisi di perguruan tinggi.
“Dalam RPJPD ini fokus kita selama 20 tahun ke depan adalah percepatan akan kesejahteraan masyarakat. Dan hal yang mendasari ini adalah perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Banten ini, artinya bagaimana Banten ini bisa bersaing baik takaran nasional maupun internasional,” kata Iip kepada Banten Raya.
Baca Juga: Ciptakan Perputaran Ekonomi Rp10,42 triliun, BRI Kembali Jadi Sponsor Utama Liga 1 2024-2025
Ia juga mengatakan, dari sisi investasi, Banten sudah terbilang sangat baik, realisasi investasi dalam beberapa tahun yang lalu hingga kini pun sudah jauh melampaui target yang telah ditetapkan.
“Tinggal, bagaimana mengoptimalkan investasi itu untuk mengatasi berbagai permasalahan di Banten, khususnya pengangguran dan kemiskinan. Karena kesejahteraan masyarakat berkaitan erat dengan semuanya,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kesejahteraan masyarakat merupakan tugas dasar bagi Pemprov Banten untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan. Kendati demikian, ia menyampaikan, pihaknya akan fokus pada pengembangan SDM untuk mencapai target kesejahteraan masyatakat di Banten.
Ia juga mengatakan bahwa, nantinya RPJPD tersebut akan menjadi landasan visi misi pembangunan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih kedepannya.
“Dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Pnjang Daerah 2025-2045 dan Kerangka Kerja 2025-2045 itu adalah mewadahi yang mandatorinya adalah pencapaian kesejahteraan masyarakat. Dan itu tentu harus berkelanjutan, kemudian juga berlandaskan iman dan takwa, dan kita berbasis kemajuan yang terus menerus untuk kita jaga. Dalam kerangka itu stakeholder memberikan masukan, mulai dari para tokoh, kalangan akademisi, pemuda, semua stakeholders kita tampung untuk mewadahi pemikiran-pemikiran itu. Sehingga kata satu yang menjadi kesepakatan bersama tentu adalah percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat, seperti yang diamanahkan dalam cita-cita Provinsi Banten,” kata Al Muktabar.
Baca Juga: Tak Lapor LHKPN, KPU Ancam Batal Lantik Anggota Dewan Terpilih
Al Muktabar menjelaskan, terdapat beberapa hal yang menjadi pola untuk pembangunannya Provinsi Banten ke depan. Diantaranya adalah, pemerataan infrastruktur, fasilitas pendidikan dan kesehatan juga pengembangan ekonomi kreatif.
“Indonesia emas 2045 itu mengandalkan pengembangan SDM, bahwasannya SDM ini adalah modal dasar kita. Sehingga konsentrasi di bidang pendidikan, dan kesehatan menjadi kata kunci dan juga bagaimana menumbuh kembangkan daya ekonomi masyarakat. Maka agenda-agenda yang terkait dengan penguatan ekonomi, dan pengembangan SDM akan terus kita perbaiki,” pungkasnya. (***)


















