Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lima Bocah Laki-laki di Kabupaten Lebak Jadi Korban Predator Anak

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
15 Juli 2024 | 09:20
Dukun di Cikeusal Lakukan Tindakan Asusila ke Pasiennya, Kini Ditangkap Polres Serang

Ilustrasi kekerasan seksual oleh dukun di Cikeusal. Pixabay/Anemone123

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Seorang pria berinisial S yang berusia 37 tahun, warga Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 5 orang anak di bawah umur.

Pria berinisial S yang diduga sebagai predator anak melakukan pelekcehan seksual sejak tahun 2021.

Tindakan pelaku berhasil terbongkar setelah salah satu korban mengaku sering mendapatkan perlakuan tak mengenakan.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya membenarkan atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Shakira Clash of Champions Kena Tegur Netizen Usai Lakukan Hal Ini

Pelaku berinisial S berhasil dibekuk pada Jumat, 12 Juli 2024 di kediamannya.

“Pelaku merupakan buruh harian lepas, untuk motif pelaku melampiaskan hasrat seksualnya, karena ada kelainan pada pelaku,” kata dia kepada Bantenraya.com, Minggu 14 Juli 2024.

Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan, anak-anak yang diduga dilecehkan oleh S sebanyak lima orang.

“Ini terbongkar karena salah satu korban mengaku mendapat perlakuan tersebut. Jadi, korban ini santri dan gurunya melihat gelagat yang mencurigakan,” ujarnya.

Baca Juga: Terungkap, Hasil Olah TKP Gegana Polda Banten Sebut Ledakan di Panimbang Berasal dari Ini

Kecurigaan itu pun terbukti, korban yang semula tak mau menyampaikan kepada gurunya akhirnya bicara dan melaporkan hal tersebut ke polisi karena telah mendapatkan perlakuan tak senonoh.

“Awalnya korban enggak mau bicara karena sebelumnya mendapat intimidasi pelaku. Tapi gurunya melakukan pendekatan-pendekatan yang akhirnya terbongkar,” jelasnya.

Wisnu menuturkan, pelecehan seksual oleh S kepada anak-anak sudah dilakukan puluhan kali sejak tahun 2021.

“Sementara santri yang menjadi korban S mendapat pelecehan seksual tersebut pada bulan Mei 2024,” ungkapnya.

Baca Juga: 197.163 Anak di Kabupaten Lebak Jadi Target Imunisasi Polio

Awalnya, S membujuk korban untuk datang ke rumah, agar korban mau menuruti kelakukan bejat tersebut, pelaku mengiming-imingi dengan pemberian uang.

“Pelaku ini emang tertarik pada anak laki-laki, jadi kalau ada yang main bola atau voli. Pasti pelaku ikut, lalu dibujuk rayu untuk melakukan kemauannya,” papar Wisnu.

BACAJUGA:

film bioskop cilegon

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
Milad

Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

11 Oktober 2025 | 11:04
penjual kopi

2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

11 Oktober 2025 | 09:57
MBG

Perketat Seleksi MBG dan Pengawasan Dapur dininta BGN Lebih Aktif

11 Oktober 2025 | 09:30

Ditambahkan Wisnu, untuk mempertanggung jawabkan tindakan pelaku dijerat dengan Pasal 76E jo pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002.

“Pelaku terjerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tutupnya.***

Tags: BocahKabupaten Lebakkorbanlaki-lakipredator anak
Previous Post

197.163 Anak di Kabupaten Lebak Jadi Target Imunisasi Polio

Next Post

Golkar Terancam Gagal Bangun Koalisi Besar di Pilkada Kota Cilegon

Related Posts

film bioskop cilegon
Daerah

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
Milad
Daerah

Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

11 Oktober 2025 | 11:04
penjual kopi
Daerah

2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

11 Oktober 2025 | 09:57
MBG
Daerah

Perketat Seleksi MBG dan Pengawasan Dapur dininta BGN Lebih Aktif

11 Oktober 2025 | 09:30
Sekolah kedinasan
Daerah

Daftar 4 Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik Untuk Siswa Kelas 12

11 Oktober 2025 | 09:01
Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia
Daerah

Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia

11 Oktober 2025 | 08:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka untuk Santri, Ikuti Musabaqah Qiraatul Kutub Peringatan HSN Tingkat Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

A Hundred Memories

Spoiler Drama A Hundred Memories Episode 9 Sub Indo: Jong Hee dan Jae Pil Kembali Bertemu

11 Oktober 2025 | 11:35
lokasi nobar

Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

11 Oktober 2025 | 11:30
film bioskop cilegon

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
indonesia

Duel Indonesia vs Irak Besok Dini Hari, Patrick Kluivert Sebut Butuh Kemenangan

11 Oktober 2025 | 11:07

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda