BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB berkomitmen mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kasus kekerasan perempuan dan anak rentan terjadi di dunia pendidikan.
Salah satu upaya mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan sosialisasi kepada ratusan perwakilan Pondok Pesantren dan Madrasah Aliyah se-Kota Tangerang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Rabu, 10 Juli 2024.
Baca Juga: Bekerja Tak Sesuai Prosedur, Bawaslu Kabupaten Serang Tak Habis Pikir dengan Kinerja Pantarlih
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menjelaskan, sosialisasi ini perlu dilakukan sebagai salah satu langkah preventif atau pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pencegahan dilakukan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak rentan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren dan Madrasah Aliyah.
“Sosialisasi ini dihadiri 140 peserta perwakilan dari pengurus pondok pesantren dan perwakilan dari tenaga pendidik dari madrasah aliyah yang ada di Kota Tangerang. Tentunya dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya,” kata Tihar dikutip dari tangerangkota.go.id.
Tihar menerangkan, narasumber yang dihadirkan pada kegiatan tersebut Sekretaris Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Tangerang KH Arif Rokhman, dan fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM Provinsi Banten Listyaningsih.
Baca Juga: Pimpin HNSI Provinsi Banten, Neneng Sri Hastuti Minta Industri Pikirkan Nasib Nelayan
Materi yang diberikan meliputi upaya apa yang harus dilakukan jika ada kasus kekerasan di lingkungan pendidikan termasuk di pondok pesantren.
“Kami berharap adanya sosialisasi ini dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Serta pihak sekolah menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Tihar.***