Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bekerja Tak Sesuai Prosedur, Bawaslu Kabupaten Serang Tak Habis Pikir dengan Kinerja Pantarlih

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
11 Juli 2024 | 06:00
Bekerja Tak Sesuai Prosedur, Bawaslu Kabupaten Serang Tak Habis Pikir dengan Kinerja Pantarlih

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon memantau proses pencoklitan yang dilakukan petugas pantarlih di Kecamatan Bojonegara, Rabu 10 Juli 2024. Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang menyoroti beberapa kinerja Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Pasalnya, ada di antara mereka yang melaksanakan tugasnya tak sesuai prosedur dan menjadi catatan Bawaslu Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, saat melakukan pengawasan pihaknya menemukan ada petugas pencocokan dan penelitan (coklit) yang tidak memakai atribut atau dan pengenal.

Baca Juga: 1.432 Mahasiswa KKM Untirta Menyebar ke Desa-desa, Bawa Misi One Village One Product

Kemudian ada petugas coklit yang tidak menuliskan nomor tempat pemungutan suara (TPS) pada stiker yang dipasang di rumah warga.

“Masyarakat jadinya kebingungan, nantinya di mau mencoblos di TPS mana. Hari ini (kemarin-red) kita mengintruksikan ke Panwascam dan PKD (pengawas kelurahan/desa) untuk melakukan uji petik,” ujarnya, Rabu 10 Juli 2024.

Selain itu, pada saat pencoklitan berlangsung banyak data yang tidak sesuai antara nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) di daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

Baca Juga: My Sweet Mobster Episode 9 Sub Indo: Penampilan Lee Joon Sebagai Cameo Buat Um Tae Goo Cemburu?

“Terus juga ada beberapa rumah yang sudah dicoklit tapi tidak dipasangi stiker. Itu temuan-temuan di lapangan oleh teman-teman PKD dan teman-teman Panwascam,” ungkapnya.

Ia mengaku telah memerintahkan kepada Panwascam dan dan PKD untuk langsung mengimbau kepada petugas coklit yang bertugas tidak sesuai dengan prosedur.

“Kalau yang pakai joki sampai dengan saat ini kita belum menemukan. Petugas yang tidak pakai atribut juga sudah kita panggil PPK dan PPS untuk mengklarifikasi dan ternyata yang bersangkutan petugas coklit,” tuturnya.

Baca Juga: Berantas Polio, Pemprov Banten Incar 1,6 Juta Anak untuk Diberi Vaksin

BACAJUGA:

Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengaku belum mendapat informasi terakit adanya petugas pantarlih yang melaksanakan tugas tidak sesuai prosedur.

“Kita sudah memberikan arahan langsung dan tidak langsung melalui bimtek kepada PPK, PPS, dan petugas Pantarlih,” katanya.

Selain itu, KPU Kabupaten Serang juga, kata Nasehudin, sudah memberikan supervisi ke lapangan terkait dengan teknis pencoklitan dan sebagainya.

Baca Juga: Seluruh OPD Pemkot Cilegon Kena Evaluasi KemenPAN-RB, Helldy Agustian: Mudah-mudahan Kami……

“Kalau ada temuan kita akan perbaiki dan akan kita tanyakan ke PPK dan PPS.

Yang jelas data yang diberikan ke pantarlih wajib dicoklit dan ditandai dengan penempelan stiker,” ujarnya.***

Tags: Bawaslu kabupaten serangPantarlihtak sesuai prosedur
Previous Post

Pimpin HNSI Provinsi Banten, Neneng Sri Hastuti Minta Industri Pikirkan Nasib Nelayan

Next Post

Kreatif, Tempat Pembuangan Sampah di Desa Domas Disulap Jadi Taman Anak

Related Posts

Donor Darah
Daerah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU
Daerah

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang
Daerah

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan
Daerah

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Permata Banjar Asri
Daerah

Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Swadaya Perbaiki Jalan Utama

11 Oktober 2025 | 11:59
film bioskop cilegon
Daerah

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49
Vivo iQoo

Kecanggihan Vivo iQoo 15 yang Dilengkapi Kamera 50 Megapixel, Rilis Pekan Depan

11 Oktober 2025 | 20:30
Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda