Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Jambret di Pandeglang Ditangkap Polisi, Korban Rugi Puluhan Juta

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
2 Juli 2024 | 14:40
Dua Pelaku Jambret di Pandeglang Ditangkap Polisi, Korban Rugi Puluhan Juta

Dua terduga pelaku jambret diamankan di Mapolsek Cadasari kemarin Kepolisian untuk bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dua pemuda yang diduga sebagai pelaku jambret di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 01, tepatnya di Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, dibekuk Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang.

Kedua terduga pelaku jambret tersebut berinisial GP (29) dan S (28). Keduanya melancarkan aksinya di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 01, pada Minggu 26 Mei 2024 lalu.

Kapolsek Cadasari AKP Tulus Prayogo membenarkan perihal penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut. Dikatakan Tulus, keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda.

“Betul, telah kita amankan dua pria yang diduga sebagai pelaku jambret yang melancarkan aksinya di Jalan Raya Serang-Pandeglang,” kata Tulus pada Selasa, 2 Juli 2024.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Ayu Ting Ting Dan Muhammad Fardhana Batal Menikah

BACAJUGA:

Pantai Sawarna

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28
Rekomendasi hotel dan vila

4 Rekomendasi Hotel dan Villa di Anyer Budget Rp 500 Ribu Nikmati Libur Nataru 2026

25 Desember 2025 | 20:22

AKP Tulus juga menyampaikan, bahwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku jambret tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

“Kita menerima laporan dari korban tentang terjadinya tindak pidana penjambretan terhadap korban, yang dimana korban kehilangan satu buah handphone merek samsung galaxy A04 warna hitam dan uang sebesar Rp 10 juta,” terangnya.

Setelah menerima laporan tersebut, AKP Tulus mengaku bahwa pihaknya bersama Satreskrim Polres Pandeglang langsung menindaklanjutinya dengan cara melakukan pengejaran.

“Terduga pelaku GP ditangkap pada Jumat, 28 Juni 2024 di kontrakan yang beralamat di Kampung Tenjolahang, Pasar Heubeul, Pandeglang. Kemudian, terduga pelaku S ditangkap oleh Anggota Polres Pandeglang pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024, di dalam kontrakan yang beralamat di Kadubanen Pandeglang,” imbuhnya.

Baca Juga: 7 Potret Kemesraan Ayu Ting Ting Bersama Muhammad Fardhana Sebelum Mengakhiri Pertunangannya, Romantis Serasa Pasangan Muda

“Kemudian kedua terduga pelaku langsung diamankan di Mako Polres Pandeglang untuk kepentingan penyidikan,” sambungnya.

Lebih lanjut Tulus menyampaikan, atas perbuatannya kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

“Adapun ancaman hukuman maksimalnya 7 tahun penjara,” tandasnya. (***)

Tags: JambretkriminalPolisi
Previous Post

Panen Hadiah Simpedes BRI Bertabur 33 Hadiah dan Grandprize Avanza

Next Post

Pasar Tradisional di Cilegon Dibanjiri Produk Impor, Begini Kata Pedagang

Related Posts

Pantai Sawarna
Daerah

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Daerah

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon
Daerah

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28
Rekomendasi hotel dan vila
Daerah

4 Rekomendasi Hotel dan Villa di Anyer Budget Rp 500 Ribu Nikmati Libur Nataru 2026

25 Desember 2025 | 20:22
Arus kendaraan Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Sepekan Libur Nataru, Pelabuhan Ciwandan Dipadati 12 Ribu Kendaraan

25 Desember 2025 | 19:01
Edukasi decluttering yang digagas oleh PT AHM guna meningkatkan kepedulian kepada anak muda terkait lingkungan. (Dok/AHM)
Daerah

AHM Ajak 1.621 Anak Muda Jaga Lingkungan dengan Edukasi Decluttering

25 Desember 2025 | 17:43
Load More

Popular

  • Cilegon

    Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi kerukunan antar umat beragama di Banten. (PixabayGahsoon)

Peran Pemikiran Ibnu Rusyd dalam Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama di Banten

25 Desember 2025 | 21:37
Pantai Sawarna

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda