BANTENRAYA.COM – Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mengadakan razia ponsel pegawai, dikhawatirkan adanya aplikasi atau situs judi online (judol) yang diakses.
Razia ponsel pegawai Kecamatan Sepatan tersebut dilakukan setelah Apel pagi lintas sektor bersama Forkopimcam di halaman kantor, Senin, 1 Juli 2024.
Razia tersebut bertujuan untuk mencegah judol di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan pengawasan ini hingga tingkat kecamatan.
“Demi menciptakan lingkungan kantor yang bersih dan sehat dari perjudian, sebanyak 74 pegawai di lingkup Kecamatan Sepatan,” kata Camat Sepatan, Abudin.
“Termasuk unsur PGRI, Puskesmas, UPT Pertanian, KUA, BPBD, Dishub, lurah, dan para kepala desa beserta stafnya, diperiksa handphonenya,” lanjutnya, dikutip dari Tangerangkab.go.id.
Baca Juga: Jadi Biang Kerok Tindak Kriminal, Polda Banten Musnahkah 75 Ribu Botol Miras
Ia berkomitmen untuk menjaga moral dan integritas pegawai di lingkungan kerja yang selama ini telah diterapkan.
“Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya jejak digital yang menggunakan aplikasi judi online yang saat ini sudah menyasar kalangan pemerintahan,” jelasnya.
Abudin berharap semua pegawai menjaga etika dalam menggunakan ponsel, baik saat berdinas maupun di rumah, dan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.