BANTENRAYA.COM – Banten terus menjadi provinsi pemceah rekor dengan angka judi online (Judol) yang sangat tinggi.
Judi online di Banten pada umumnya digunakan oleh seluruh kalangan baik anak-anak, remaja hingga orang dewasa.
Sehingga angka judi online yang muncul berdasarkan hitungan pun cukup besar dimana Banten menempati urutan kelima terbesar.
Baca Juga: Konsisten Berdayakan Masyarakat Sekitar, PT Indah Kiat Serang Kembali Raih CSR Award 2024
Angka judi online di Banten ini telah dihitung berdasarkan hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Hadi Tjahjanto, sebagai Ketua Satgas Judi Online, menyampaikan hasil temuan PPATK terkait beberapa wilayah di Indonesia yang terdampak judi online serta total perputaran uangnya.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online, termasuk memblokir situs-situs terkait.
Baca Juga: GRATIS! Link Download Logo dan Spanduk Hari Keluarga Nasional 28 Juni 2024 atau Harganas ke-31
Satgas Judi Online juga telah menghentikan promosi yang dilakukan melalui selebgram sebagai langkah pencegahan.
Kendati demikian, meski pemberantasan judi online sangat susah dihentikan lantaran banyak sekali masyarakat yang belum menyadari akan bahaya yang bakal terjadi.
Sebagaimana diketahui, banyak sekali kasus yang menyebabkan kematian, penceraian hingga pembunuhan akibat dampak dari judi online ini.
Namun, tampaknya angka penggunaan judi online masih relatif naik terkhusus daerah-daerah di Pulau Jawa yang sangat banyak penggunanya.
Dikutip dari akun Instagram @infoserang di urutan pertama ada Provinsi Jawa Barat dengan jumlah pemain 532.644 ribu jiwa dan jumlah transaksi mencapai Rp3,8 T.
Diurutan kedua ada DKI Jakarta dengan jumlah pemain 238.568 ribu jiwa dan jumlah transaksinya mencapai Rp2,3 T
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat Hari Ini, Bahaya Judi Online untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Jawa Tengah menempati urutan ketiga dengan jumlah pemain 201.963 ribu jiwa dan jumlah transaksinya mencapai Rp1,3 T
Selanjutnya ada Jawa Timur yang menempati urutan keempat dengan jumlah pemain 135.227 ribu jiwa dan jumlah transaksinya mencapai Rp1.015 T
Sedangkan Banten menempati urutan kelima dengan jumlah pemain mencapai 105.203 ribu jiwa dan jumlah transaksinya mencapai Rp1,002 T.
Baca Juga: Lawan Berat Maesaroh di Lompat Jangkit Vietnam dan Thailand
Angka tersebut menunjukan bahwa provinsi-provinsi di Pulau Jawa lah yang memiliki angka pengguna judi online yang sangat tinggi.****