Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Serang Bakal Lakukan Penghapusan Aset Senilai Rp 3 Miliar

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
19 Juni 2024 | 19:05
Pemkot Serang Bakal Lakukan Penghapusan Aset Senilai Rp 3 Miliar

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin diwawancarai wartawan soal aset usai rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 19 Juni 2024. (Dokumentasi Pemkot Serang untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang bakal melakukan penghapusan aset barang milik daerah atau BMD Kota Serang senilai lebih dari Rp 3 miliar. Penghapusan aset senilai Rp 3 miliar lebih itu menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Provinsi Banten.

Rencana penghapusan aset senilai Rp 3 miliar itu terungkap dalam rapat bersama beberapa organisasi perangkat daerah atau OPD di Setda, Puspemkot Serang, Rabu 19 Juni 2024.
Penghapusan aset bertujuan guna mewajibkan pengelolaan barang milik daerah yang terdapat pada pengguna barang dan hak pengguna barang atau pengelola barang dengan baik secara administrasi juga fisik.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya mengumpulkan beberapa OPD menindaklanjuti hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Banten.
“Jadi tadi saya sengaja kumpulkan biar nanti kita satu pemahaman, satu visi bahwa hasil temuan BPK sebelumnya 60 hari sudah ditindaklanjuti oleh kita semua,” ujar Nanang, kepada Bantenraya.com.

Ia menuturkan, dari 64 kendaraan dinas (randis) milik Pemkot Serang ada satu randis yang sempat hilang, lantaran diasuransikan oleh yang bersangkutan.

“Ada satu kendaraan yang memang sempat hilang tapi karena barangnya sudah diasuransikan dan itu sudah diganti oleh yang bersangkutan. Alhamdulillah secara keseluruhan roda empat dipastikan barangnya ada, hanya nanti barang elektronik kayak tab, laptop yang zaman 2000, yang sebelumnya mungkin sudah rusak segala macam ya, saya katakan lakukanlah penghapusan kalau memang barang itu sudah tidak bisa dipergunakan lagi, dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang benar,” tutur dia.

Baca Juga: Lauching Maskot dan Jingle Pilkada 2024 Cilegon Dimeriahkan Artis Papan Atas

Nanang menjelaskan, mekanisme penghapusan itu bisa dilakukan oleh OPD yang bersangkutan. Dengan berita acara yang dilaporkan kepada BPKAD sebagai koordinator aset yang ada di Kota Serang.

“Itu kan bukan berarti tidak ada barangnya. Barangnya ada, tapi rusak. Kata saya yang penting ada buktinya saja. Kalau rusak katakana rusak, nanti dilakukan penghapusan. Karena memang sparenya kan 8 tahun barang-barang itu. Kalau tidak salah itu tahun 2007. Saya masih menginventarisir,” jelas dia.

Ia memperkirakan nilai aset kendaraan dinas dan barang-barang elektronik itu lebih dari Rp 10 miliar.
“Saya kurang hapal secara teknis. Kalau nggak salah Rp 10 miliar, sekian. Untuk Rp 6,9 miliar itu yang kendaraan. Tapi semua sudah ada kendaraannya tadi dipastikan saya dengan Pak inspektur juga memimpin rapat kendaraan roda empat. Alhamdulillah sudah clear semua sudah ada. Cuma barang elektronik sekitar Rp 3 miliar sekian,” jelasnya.

Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengatakan, sejatinya aset kendaraan itu bukan hilang, namun ada proses administrasi yang terlewat seperti kendaraan dinas persampahan yang sebelumnya dikelola oleh DPKP (Perkim) sekarang dikelola oleh DLH.

“Nah aset itu masih tercatat di Perkim. Otomatis pada saat dilihat nggak ada karena asetnya sudah ada di DLH sebetulnya. Yang seperti itulah bikin pelimpahan. Ada 36 kurang lebih. Tidak hilang. Ada barangnya. Yang hilang juga ada. Tapi nggak sebanyak itu. Statusnya ada yang baik, ada yang rusak,” kata Wachyu, kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Hasil Survei Alvara Research Center, Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Polda Banten

Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, secara umum untuk penghapusan aset dilakukan oleh masing-masing OPD. Setelah dihapus, masing-masing OPD melaporkan kepada BPKAD, bahwa akan dilakukan penghapusan aset untuk item ini.

BACAJUGA:

Sidak produk makanan dan minuman di pusat perbelanjaan Kota Cilegon pada Jumat, 13 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Disperindag Kota Cilegon Temukan Susu Kedaluwarsa di Pusat Perbelanjaan

13 Maret 2026 | 14:57
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Pelabuhan Merak pada Jumat, 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kapolri Perintahkan Anggotanya Jaga di Kapal Penyeberangan saat Arus Mudik

13 Maret 2026 | 14:03
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau kebutuhan pokok yang dijual di Bazar Ramadan di Kantor Kecamatan Lebak Wangi, Jumat 13 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Bazar Ramadan Pemkab Serang Diklaim Berhasil Stabilkan Harga

13 Maret 2026 | 13:48
Vincent dan Desta saat memberikan edukasi sekaligus hiburan kepada masyarakat di Cipeucang, Tangsel, untuk meningkatkan perawatan gigi dan mulut. (Dokumentasi Usmile)

Usmile Bareng Vincent dan Desta Ajak Warga Cipeucang Tangerang Rawat Gigi

13 Maret 2026 | 13:00

“Kemudian dari kami membentuk tim untuk menilai aset yang akan dihapuskan tersebut. Kemudian setelah dicek kondisi dan sebagainya dikembalikan kepada OPD untuk melakukan pemusnahan. Dari pemusnahan itu baru dilakukan penghapusan,” kata Imam, kepada Bantenraya.com.

Ia menjelaskan, mekanisme penghapusan aset dilihat dari nilainya. Nilai aset itu masih jika kendaraan itu masih bernilai atau tidak.

“Kalau barang elektronik apakah masih bisa dipakai atau tidak. Kalau tidak bisa dipakai kan dihapuskan atau dimusnahkan,” jelas dia.
Imam menerangkan, untuk aset yang hilang mekanismenya dilakukan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR).

“Mekanismenya TPTGR. beda lagi. Jadi nanti melaporkan ke kami. Kami sampaikan ke Inspektorat. Inspektorat yang melakukan assessment. Dari assessment didampingi oleh tim, kemudian nanti nilainya seperti apa, kemudian itu yang akan dikenakan untuk TPTGR bagi yang hilang,” terangnya.

Baca Juga: Tingkatkan PAD, Bupati Irna Buka Keran Kenyamanan Investasi untuk Investor

Untuk pembentukan tim penghapusan aset barang milik daerah dilakukan oleh BPKAD Kota Serang yang menyusun timnya. “Nanti BPKAD menyusun tim untuk ini kemudian di tim itu terpadu,” jelas Imam. (***)

Tags: Aset DaerahKota Serangpemkot serang
Previous Post

Lauching Maskot dan Jingle Pilkada 2024 Cilegon Dimeriahkan Artis Papan Atas

Next Post

Hotel Aston Banten Berkurban untuk Komunitas Lokal

Related Posts

Sidak produk makanan dan minuman di pusat perbelanjaan Kota Cilegon pada Jumat, 13 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Disperindag Kota Cilegon Temukan Susu Kedaluwarsa di Pusat Perbelanjaan

13 Maret 2026 | 14:57
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Pelabuhan Merak pada Jumat, 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Kapolri Perintahkan Anggotanya Jaga di Kapal Penyeberangan saat Arus Mudik

13 Maret 2026 | 14:03
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau kebutuhan pokok yang dijual di Bazar Ramadan di Kantor Kecamatan Lebak Wangi, Jumat 13 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Bazar Ramadan Pemkab Serang Diklaim Berhasil Stabilkan Harga

13 Maret 2026 | 13:48
Vincent dan Desta saat memberikan edukasi sekaligus hiburan kepada masyarakat di Cipeucang, Tangsel, untuk meningkatkan perawatan gigi dan mulut. (Dokumentasi Usmile)
Daerah

Usmile Bareng Vincent dan Desta Ajak Warga Cipeucang Tangerang Rawat Gigi

13 Maret 2026 | 13:00
Daerah

Info Lowongan Kerja Terbaru 2026 di PT Muliapack Intisempurna, Penempatan Cikande

13 Maret 2026 | 12:00
Suasana pembukaan posko kesehatan milik BPJS yang difasilitasi kursi pijat di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Kelelahan Selama Perjalanan Mudik? BPJS Kesehatan Siapkan Kursi Pijat Gratis di Posko Kesehatan, Cek Daftar Lokasinya

13 Maret 2026 | 11:09
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shinta Arsinta Terseret Video Penggrebekan Artis di Kamar 22, Sang Penyanyi Dangdut Bantah Bukan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dosen Universitas Primagraha, Muhamad Wahyudin, M.H., C.DAIMA., C.ACSM., C.NLPTC., C.BMS.

Ramadhan, Perjuangan, dan Kebangkitan Pemuda

13 Maret 2026 | 14:31
Foto bersama peserta Gebyar Ramadan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka Gugus Depan UIN SMH Banten di Aula Kampus 1 UIN SMH Banten, Jumat (6/3/2026). (Dokumentasi Wahyudin)

Gebyar Ramadan Pramuka UIN SMH Banten Menyatukan Spiritualitas, Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Generasi Muda

13 Maret 2026 | 14:18
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Pelabuhan Merak pada Jumat, 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kapolri Perintahkan Anggotanya Jaga di Kapal Penyeberangan saat Arus Mudik

13 Maret 2026 | 14:03
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau kebutuhan pokok yang dijual di Bazar Ramadan di Kantor Kecamatan Lebak Wangi, Jumat 13 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Bazar Ramadan Pemkab Serang Diklaim Berhasil Stabilkan Harga

13 Maret 2026 | 13:48

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda