BANTENRAYA.COM – Dinas Kelurga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DKBP3A Kabupaten Serang memberikan perhatian terhadap keluarga korban pembunuhan di Desa Citaman, Kecamatan Ciomas.
DKBP3A menurunkan tim Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA ke lokasi pembuhan yang dilakukan orangtua kandung terhadap anaknya di Desa Citaman, Kecamatan Ciomas untuk memberikan pendampingan.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikah mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga korban sesuai prosedur yang yang berlaku.
“Sore ini tim PPA sudah turun ke lokasi untuk melihat kondisi ibu korban,” ujarnya, Selasa 18 Juni 2024.
Ia mengecam dan menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan orangtua kandung terhadap anak kandungnya yang masih berumur 3 tahun tersebut.
“Kita akan fokus pada pendampingan karena keluarganya dipastikan mengalami trauma,” katanya.
Baca Juga: Akademisi Sebut Pertarungan Dimyati-Arief Vs Airin-Ade Berpeluang Terjadi di Pilgub Banten
Selain itu, pihaknya akan lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak terjadi kembali di Kabupaten Serang.
“Kita akan libatkan semua pihak termasuk tokoh agama, desa, dan kecamatan dalam sosialisasi ini,” tuturnya.***

















