BANTENRAYA.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengidentifikasi penderita tuberkulosis (TBC) di Provinsi Banten.
Hingga triwulan ketiga 2024, Dinas Kesehatan Provinsi Banten mencatat ada 5.000-an kasus TBC di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Indonesia saat ini masuk ke dalam urutan kedua di dunia sebagai negara dengan kasus TBC terbesar.
Karena itu, pemerintah Indonesia mempunyai target pada tahun 2030 Indonesia harus eliminasi TBC.
Ati mengungkapkan, saat ini dari target Pemprov Banten untuk menemukan 14 ribuan kasus TBC, saat ini capaiannya sudah mencapai 39 persen kasus yang ada sampai April 2024.
Dia menargetkan pada akhir 2024 yang akan datang minimal target mencapai 90 persen bisa tercapai.
“Angkanya 5 ribuan,” ujarnya.
Baca Juga: 6 Amalan yang Dianjurkan Ulama Dikerjakan Selama Idul Adha, Lengkap dengan Dalilnya
Ati mengungkapkan, penyakit TBC adalah penyakit yang lama sembuhnya. Minimal pengobatan TBC adalah 6 bulan.
Itupun apabila proses minum obat tidak rutin, maka kuman akan semakin kebal dan membutuhkan waktu lebih lama pengobatannya.
Selain itu, penyakit TBC juga akan semakin menularkan ke banyak orang. Saking bahayanya penyakit TBC, bisa menyebabkan kematian.
Baca Juga: 6.000 Lulusan SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Lanjutkan Pendidikan ke SMP Swasta
“Angka kematian TBC termasuk tinggi apalagi kalau tidak minum obat. Tingkat penularannya juga tinggi,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kasus kematian akibat TBC yang tercatat di Provinsi Banten, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banaten.
Ati mengungkapkan, agar Banten bebas maka harus bisa mencapai 10 indikator target yang harus dilakukan.
Baca Juga: Masuk 5 Besar se Indonesia, Lemhanas RI Belajar ke Investasi ke Provinsi Banten
Beberapa di antaranya adalah bagaimana menemukan kasus sebanyak-banyaknya, bagaimana menemukan kasus TBC resisten, bagaimana menemukan kasus TBC anak, bagaimana kasus yang ada diobati. Selain itu, juga melakukan pencegahan.
“Selain itu TBC kan rawan daya tahan tubuhnya lemah maka harus juga diperiksa HIV atau dibalik, penderita HIV harus diperiksa TBC-nya,” katanya.
Ati mengungkapkan, Pemprov Banten melalui Pj Gubernur Banten Al Muktabar sudah melakukan banyak langkah.
Baca Juga: 63 Rumah Warga Miskin di Kota Cilegon Bakal Terima Bantuan Rp 30 Juta
Selain membuat tim percepatan penanganan TBC, adanya SK gubernur yang terdiri dari semua OPD terkait Bappeda leading sektornya, punya pergub baru juga diharapkan dengan itu bagaimana pencapaian 10 target bisa tercapai.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Kesehatan RI, bahwa rerata capaian penanganan TBC yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten saat ini sudah dianggap baik.
Banten sudah mencapai 37 persen penanganan dari 27 persen target nasional.
Baca Juga: Akui Diperintah Atasannya, Dua Pegawai Pemkab Lebak Minta Bebas dari Tuntutan Satu Tahun Penjara
Karena itu, pihaknya saat ini sedang meminta data penderita TBC yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, by name by addres, agar bisa diintervensi melalui pengobatan.
Selain itu, pihaknya juga sedang mengambil data penderita TBC di kabupaten kota di Banten.
Al Muktabar mengungkapkan, pada dasarnya obat TBC dan fasilitas kesehatan untuk menangani pasien TBC di Banten sudah cukup.
Baca Juga: Agar Tak Demam Panggung Saat Seleksi PPPK, Tenaga Honorer Pemkab Pandeglang Ujicoba CAT
Hanya perlu upaya untuk membangun kesadaran masyarakat, dalam hal ini penderita TBC, agar rutin meminum obat TBC. Sebab jika tidak rutin, maka kuman akan kebal dan pengobatan menjadi semakin lama. ***