BANTENRAYA.COM – Anak berinisial JH berusia 25 tahun, diduga tega membunuh ayah kandungnya sendiri berinisial RM berusia 55 tahun.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Kampung Bonghas Tonggoh, RT 001 RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Selasa 29 Mei 2024, pukul 11.45 WIB.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban menggunakan batu besar, hingga korban kehilangan nyawanya. Korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Baca Juga: Tanaman Padi Petani di Pandeglang Diserang Hama Wereng, Ternyata Begini Cara Membasminya
“Korban ditemukan sama keluarga dalam kondisi sudah berdarah, dan tidak bernyawa di ruang tengah rumahnya,” kata Gimas Rahadyan, Camat Pulosari.
Gimas mengatakan, korban dilarikan ke rumah sakit. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian. Pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
“Korban dibawa ke puskesmas untuk diautopsi. Pelaku sudah ditahan, dan barang bukti juga sudah diamankan sama polisi,” ujarnya.
Kapolsek Pulosari, Iptu Aap Ahmad Sapei membenarkan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak kepada bapak kandung di Kampung Bonghas Tonggoh tengah didalami. Dugaan sementara pelaku tega menghabisi nyawa ayahnya karena kesal tidak dibelikan rokok.
“Awalnya pelaku minta dibelikan rokok sama ibunya, si ibu hanya punya uang Rp 10 ribu, sehingga tidak dibelikan rokok. Pelaku marah, melempar ibunya menggunakan batu. Setelah datang bapaknya langsung dihajar pakai batu di bagian kepala,” katanya.
Diterangkannya, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah. Kepala korban pecah dihantam batu oleh pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Daftar Drakor dengan Suasana Summer, Ada yang Dibintangi Choi Woo Sik dan Kim Da Mi
“Kepala korban pecah dipukul pakai batu, korban meninggal di tempat akibat kehabisan darah,” terangnya.
Kata Aap, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, pelaku marah-marah, karena mengalami depresi atau orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
“Sesuai catatan medis, pelaku punya riwayat ODGJ, pernah dirawat di rumah sakit jiwa daerah Grogol. Pelaku dibawa pulang oleh keluarganya, karena keadaannya sudah sembuh, tapi sekarang mungkin sedang kambuh lagi,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam membenarkan, kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak kepada bapak kandung di Kampung Bonghas Tonggoh tengah didalami. Jika pelaku benar mengalami ODGJ, maka tidak dilakukan penahanan.
Namun akan dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ). “Ya. Kami masih menunggu pelaku dibawa dari polsek. Kalau pelaku ODGJ tidak bisa dipidana, dirujuk ke RSJ,” tegasnya. ***