BANTENRAYA.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang mengingatkan kepada para guru untuk tidak terpengaruh dengan adanya isu jual beli jabatan kepala sekolah.
Dindikbud Kota Serang tidak pernah melakukan praktik tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman menanggapi adanya isu jual beli jabatan kepala sekolah yang beredar di lingkungan Dindikbud Kota Serang.
Baca Juga: Viral Menteri Keuangan Sri Mulyani Akui Miliki 30 Jabatan di Berbagai Instansi, Netizen Sampai Menangis
Tubagus Suherman menyampaikan perihal itu dalam sambutan sebelum pembukaan Festival Lomba Seni Siswa Nasional atau FLS2N dan Olimpiade Sains Nasional OSN jenjang SD Tingkat Kecamatan Curug.
FLS2N dan OSN dilaksanakan di SDN Gowok, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin 13 Maret 2023.
Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman mengatakan, pemetaan jabatan kepala sekolah menjadi kewenangan BKPSDM atas rekomendasi Dindikbud Kota Serang.
Baca Juga: Sinopsis Resmi Preman Pensiun 8: Roy Siap Hajar Trio MCU, Pasar dan Jalanan Terkepung Pasukan Bang Edi
"Itu kewenangan BKPSDM dengan usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang," ujar Tubagus Suherman, kepada Bantenraya.com.
Tubagus Suherman memastikan bahwa tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Dindikbud Kota Serang.
"Saya menginginkan tidak ada lagi katakanlah orang per orang nawarin di mana ditempatkan, di mana dipromosikan di kecamatan-kecamatan," jelas dia.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qodar di Bulan Ramadhan Dijamin 1.000 Bulan Ada di Pundak
Tubagus Suherman mengingatkan para guru dan kepala sekolah untuk tidak terpengaruh dengan adanya isu jual beli jabatan, sebab pihaknya tidak pernah melakukan itu.
"Semuanya itu jangan terpengaruh oleh hal-hal seperti itu. Karena dinas pendidikan dan kebudayaan kota Serang tidak pernah melakukan itu," tegasnya.
Tubagus Suherman mengakui bahwa dirinya menerima laporan adanya isu jual beli jabatan.
Ada beberapa laporan yang nyampe kepada saya. Maka sebelum itu terjadi saya antisipasi dengan sosialisasi kepada mereka bahwa tidak boleh terpengaruh dengan hal-hal seperti itu," tutur dia.
Tubagus Suherman menjelaskan, untuk pengisian jabatan kepala sekolah dan pengawas melalui prosedur dan mekanisme.
"Kita melalui prosedur penilaian dari mulai kepala sekolah, untuk guru, untuk kepala sekolah dilakukan oleh pengawas, dan pengawas dilakukan penilaian oleh kami," terang Tubagus Suherman.
Tubagus Suherman membeberkan, untuk pengisian jabatan kepala sekolah di Kota Serang sudah dilaksanakan seleksi di tingkat kota.
Tahun ini seleksinya sudah dilakukan di Hotel Wisata Baru. Pesertanya dari tiap kecamatan. Kemudian dari hasil selesai itu, kita sampaikan kepada pimpinan bahwa ini hasil penilaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. Sekarang tinggal menunggu pelantikan dan ketetapan Pak Walikota," beber dia.
Saat ditanya jumlah kebutuhan kepala sekolah, Tubagus Suherman mencontohkan jenjang SMP tiga orang, maka disiapkan tiga orang.
"Yang lainnya masih masuk daftar yang lain. SD juga sama. Jadi tentu itu ada mekanismenya yang sudah diatur sesuai dengan ketentuan," katanya.
Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan, rotasi mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemkot Serang masih dalam tahap proses. "Sedang digodok," kata Karsono, kepada Bantenraya.com, Selasa 14 Maret 2023.
Karsono mengakui bahwa banyak kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat karena telah pensiun.
"Yang kosong banyak yang ditinggalkan eselon III A ada empat, eselon III Bnya ada delapan, eselon IVnya ada 22 orang. Kalau kepala sekolah sebagian tersendiri," katanya.
Untuk pelantikan, kata Karsono, pihaknya belum bisa memastikan pelaksanaannya, namun ia berharap secepatnya.
"Itu kewenangan pak wali pak wakil aja. Kalau kami cuman melaksanakan saja," tutup dia. ***
Artikel Terkait
DWP Dindikbud Banten Ikut Turun Tangan Bantu Pelajar Korban Banjir di Kabupaten Lebak
Atasi Masalah Putus Sekolah, Dindikbud Kota Cilegon Optimalkan Peran PKBM
3 Pelajar Terduga Pelaku Video Tawuran 'Gangster' Bocah di Cilegon Diciduk Polisi, Ini Respons Dindikbud
Hari Aksara Internasional, Dindikbud Kota Cilegon Klaim Angka Melek Huruf Capai 95 Persen
Terkait Kewajiban Melapor Kepala Sekolah Per 3 Bulan, Ini Kata Kepala Dindikbud Banten
Terbukti Korupsi di Kasus Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, Eks Sekdis Dindikbud Banten Divonis 4 Tahun
Dindikbud Siapkan Pembebasan Lahan Akses SMP Negeri 13 Cilegon, Kebutuhan Lahan Segini
Sudah Dua Kali Kalah Banding, Pemkot Serang Siapkan Bangun Kantor Dindikbud Kota Serang
Dindikbud Kota Serang Akan Edarkan Surat Larangan Remaja Pelajar Merokok
4 SD Negeri Berdempetan di Kecamatan Pulomerak Jadi Sorotan, Dindikbud Kota Cilegon: Idealnya Hanya 2 Sekolah