Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polda Banten Bidik Oknum Bulog di Kasus Beras

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
8 Maret 2023 | 22:26
Polda Banten Bidik Oknum Bulog di Kasus Beras

Polda Banten melimpahkan barang bukti dan tujuh tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu 8 Maret 2023 DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Banten tengah membidik oknum pegawai Bulog yang diduga terlibat, dalam penyelewengan beras bulog kemasan merek lain, yang dijual diatas harga eceran tertinggi (HET).

Hal itu diungkapkan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat proses pelimpahan berkas, barang bukti dan delapan tersangka kasus penjualan beras bulog yang dikemas dalam kemasan bermerek ke penuntut umum Kejati Banten.

Ketujuh tersangka yaitu HS (36) pemilik toko beras Sahabat, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, AL (58) pemilik gudang beras Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Kemudian, BR (31) pemilik toko beras Ainul Yakin Kota Serang, FR (42) pemilik penggilingan padi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. HM (66) pemilik penggilingan padi di Kecamatan Pontang Kabupaten Serang dan ID (30) di penggilingan padi di Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Selesaikan Persoalan, BJB Minta Bantuan Kejati

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

“Perlu saya laporkan ke Kajati, ini proses penyidikan masuk terus berlangsung, dan kami masih terus melakukan pengembangan-pengembangan,” katanya kepada awak media di aula Kejati Banten, Rabu (8/3/2023).

Rudy menjelaskan tak menutup kemungkinan, akan ada tersangka baru yang menyeret pegawai Bulog, di perkara tersebut.

“Karena ini menyangkut masalah perut rakyat, makanya kami serius menangani ini. Dan kami sudah mendapatkan restu untuk diperkenankan penyidikan sampai ke atas. Kemungkinan akan kita panggil juga sebagai saksi atau status lain yang ada di Bulog,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy menambahkan untuk kasus penyelewengan beras bulog jilid dua ini, kepolisian akan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: 15 Ucapan Marhaban Ya Ramadhan yang Paling Puitis dan Menyentuh Hati, Cocok Jadi Status Media Sosial

“Kami mencoba untuk memformulasikan dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana korupsi. Ada dari pengembangan ada yang dikenakan Tipikor, ada yang kena perbuatan curang, termasuk TPPU” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Rudy meminta kejaksaan untuk membantu kepolisian, terutama dalam proses pemberkasan, agar dipermudah, sehingga perkara dapat segera di sidangkan.

“Kami dari penyidik mohon petunjuk dan arahan, supaya proses pra penuntutan berjalan lancar,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengapresiasi kinerja Polda Banten dalam memberantas mafia beras, dengan penindakan Undang-Undang Tipikor dan TPPU.

“Selanjutnya ada TPPU dan Tipikornya, sehingga akan lebih efektif lagi. Dengan TPPU lebih bisa (efek jera-red), ada uang pengganti, dan denda. Sehingga efek jeranya lebih nendang,” katanya.

Terkait tahap 2, Didik menegaskan jaksa akan segera melimpahkan berkas ke tujuh tersangka beras bulog itu, ke Pengadilan Negeri Serang, dan telah menyiapkan delapan orang jaksa untuk mengawal sidangnya.

“Segera akan kita limpahkan ke pengadilan, supaya disidangkan segera. Kita lakukan tuntutan hakim akan menjatuhkan hukuman kalau inkrah segera kita eksekusi,” tegasnya.

BACAJUGA:

logo Pemprov Banten

Pemprov Bantah Adanya Perubahan Logo, Sekda Banten Sebut Cuma Gradasi Warna

14 Oktober 2025 | 08:00
DESA

137 Desa di Banten Naik Kelas, tapi 24 Masih Berstatus Tertinggal

14 Oktober 2025 | 07:01
PHK

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Mobile Legends Adventure MLA 9 Maret 2023, Ambil Diamond dan Skin Epic Terbaru

Didik memastikan Kejaksaan dan Polda Banten akan terus bekerjasama, dalam penegakan hukum di Banten. Terutama hal-hal yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Perkara ini jadi perhatian nasional dan pemerintah, sehingga menimbulkan gejolak harga kami dari penegak hukum bersinergi dari awal,” tandasnya. ***

 

Tags: TPPU
Previous Post

Terjepit Kebutuhan Ekonomi, Janda Nekat Jualan Sabu

Next Post

Pemeliharaan Jalan Kota Serang Terkendala Hujan

Related Posts

logo Pemprov Banten
Daerah

Pemprov Bantah Adanya Perubahan Logo, Sekda Banten Sebut Cuma Gradasi Warna

14 Oktober 2025 | 08:00
DESA
Daerah

137 Desa di Banten Naik Kelas, tapi 24 Masih Berstatus Tertinggal

14 Oktober 2025 | 07:01
PHK
Daerah

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer
Daerah

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00
Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang
Daerah

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Saham

Profil Usaha Bagus, Saham DADA Diburu Investor Harganya Terbang 1.500 Persen

14 Oktober 2025 | 08:12
logo Pemprov Banten

Pemprov Bantah Adanya Perubahan Logo, Sekda Banten Sebut Cuma Gradasi Warna

14 Oktober 2025 | 08:00
Perbandingan Oppo Find X8 vs Oppo Find X9.

Oppo Find X8 Vs Oppo Find X9, Dimensity 9500 Jadi Pembeda

14 Oktober 2025 | 07:30
DESA

137 Desa di Banten Naik Kelas, tapi 24 Masih Berstatus Tertinggal

14 Oktober 2025 | 07:01

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda