BANTENRAYA.COM – Hotel Mandalika di Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang bakal dirobohkan oleh pemiliknya.
Rencana dirobohkanya hotel tersebut disampai pihak pemilik hotel kepada pemerintah kecamatan Anyer dan kepada pemerintah Desa Anyer.
Camat Anyer Imron Ruhyadi mengatakan, sekitar dua minggu yang lalu pihaknya bersama pemerintah desa telah menggelar rapat terkait rencana pembongkaran hotel Mandalika tersebut.
Baca Juga: Jelang Harlah, Civitas Akademika Al-Khairiyah Ziarah ke Makam Brigjen KH Syam’un
“Kita sudah musyawarah dua minggu yang lalu karena memang ada orang yang ditunjuk oleh pemilik hotel menyampaikan ke kita akan dirobohkan,” ujarnya, Jumat 24 Mei 2024.
Ia menjelaskan, rencana pembongkaran akan dilalukan secara bertahap dan tidak sekaligus. “Jadi orang yang menyampaikan ke kita dilakukan secara bertahap,” katanya.
Imron mengungkapkan, alasan yang disampaikan terkait bakal dirobohkannya hotel Mandalika tersebut karena konstruksi sudah miring.
“Itu alasan yang disampaikan ke kami dan mungkin ada rencana lain dari pemiliknya,” tuturnya.
Ia memastikan akan memantua pelaksanaan dirobohkannya hotel yang jadi lokasi penangkapan peredaran sabu 1 ton tersebut.
“Pasti akan kita pantau kalau ada yang dibutuhkan kami siap untuk memfasilitasi,” katanya.***















