BANTENRAYA.COM – Kepolisian Daerah atau Polda Banten melaksanakan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding atau MoU bersama Radar Banten Grup, terkait kerjasama penyebaran informasi publikasi program kepolisian daerah Polda Banten melalui media cetak, online dan televisi.
Kerjsama itu antara Polda Banten dengan Radar Banten Grup tersebut digelar di Aula Polda Banten, Selasa, 21 Mei 2024.
Media yang tergabung dalam Radar Banten Grup yaitu Radar Banten, Banten Raya, Tangerang Ekpress, Banten Tevisi atau TV.
Dirup Radar Banten Grup Mashudi mengapresiasi Polda Banten dan Polres jajaran di wilayah hukumnya, dapat menindaklanjuti Kerjasama publikasi dengan seluruh media yang tergabung dalam Radar Banten Grup.
Baca Juga: Drama Korea Hierarchy Rilis 7 Juni, Intip Karakter Roh Jeong Eui, Lee Chae Min hingga Kim Jae Won
“Yang bagus di kepolisian sayang tidak dipublikasikan. Kami Radar Banten Grup memiliki 3 media cetak dan 7 media online, ingin menjadi tempat itu (publikasi positif di kepolisian),” kata Mashudi dalam sambutannya dihadapan Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, Selasa, 21 Mei 2024.
Mashudi menyayangkan kegiatan-kegiatan kepolisian di Polda Banten dan Polres jajaran yang positif tidak dipublikasikan. Sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahui kegiatan tersebut.
“Selama ini masyarakat banyak yang belum tau kalau polisi bukan hanya menjaga kamtibmas. Tapi banyak hal lain yang dilakukan kepolisian dari tingkat bawah hingga atas,” tandasnya.
Mashudi menerangkan selama ini banyak anggota polisi di Polda Banten yang melakukan kegiatan positif. Namun tidak banyak masyarakat yang tau akan kegiatan polisi-polisi tersebut.
“Anggota polisi banyak yang luar biasa baik kegiatan sosial hingga keagamaan. Dan itu belum banyak terungkap di masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan jika tujuan nota kesepahaman antara Polda Banten dengan Radar Banten Grup, yaitu untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan-kegiatan positif di kepolisian.
“Guna mewujudkan penyiaran dan penyebaran informasi oleh perusahaan Radar Banten, terkait kegiatan kepolisian Polda Banten di bidan pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum dan keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana,” katanya.
Abdul Karim menerangkan publikasi kegiatan kepolisian di seluruh media Radar Banten Grup, dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang berkaitan dengan Polda Banten dan Polres Jajaran.
Baca Juga: Spoiler Lovely Runner Episode 14 Sub Indo: Sol dan Sun Jae Bernostalgia di Taman Hiburan
“Publikasi dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi, mengenai hal yang berkaitan dengan perubahan atau organisasi dan mendapatkan respon yang positif dari masyarakat,” terangnya.
Untuk itu, Abdul Karim mengapresiasi seluruh media cetak, elektronik dan televisi yang tergabung dalam Radar Banten Grup, dapat berkontribusi bersama Polda Banten dalam menyampaikan informasi di kepolisian.
“Seluruh media yang tergabung dalam Radar Banten Grup, saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih karena telah berkenan bekerjasama dengan Polda Banten untuk mempublikasikan kegiatan kepolisian,” tandasnya.
Dalam kegiatan itu turut hadir, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Pejabat Utama di Polda Banten, dan para Kapolres di wilayah hukum Polda Banten.
Sementara dari Radar Banten Grup dihadiri oleh Dirut Radar Banten Mashudi, Pemred Radar Banten Delfion Saputra, General Manager atau Pemimpin Redaksi Tangerang Ekspres Rudi Susanto.
Kemudian, Pemred Banten, TV Andika Hilman, Redpel Radar Banten, Aditya Ramadhan, Redpel Banten Raya, Rahmat, Redaktur Radar Banten, Merwanda Y Yusandi dan yang lainnya.***
















