BANTENRAYA.COM – Pemkab Pandeglang akan mengkaji ulang kerja sama kiriman sampah ke TPA Bangkonol dari Tangsel.
Hal ini menindak lanjuti hasil sosialisasi sampah TPA Bangkonol, Rabu 27 Agustus 2025, karena warga menolak kerja sama sampah Tangsel.
Menanggapi pernyataan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih tidak memberikan keterangan.
Baca Juga: Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama
Dia menyarankan, wartawan untuk konfirmasi kepada Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pandeglang, Doni Hermawan.
“Itu sosialisasi. Nanti saja hasilnya. Langsung ke pak Asda saja yang menjelaskan,” singkat Tanti, yang langsung naik ke mobil.
Sayangnya, Asda enggan berkomentar, yang ditanggapi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, Nandar Suptandar.
Baca Juga: Optimalkan Lahan Kering, Padi Gogo Jadi Andalan Swasembada Pangan di Pandeglang
Kata Nandar, sosialisasi dilakukan untuk meluruskan informasi terkait kerja sama sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol. Pemkab memahami bagaimana keresahan masyarakat terkait kerja sama tersebut.
“Jadi intinya untuk mensosialisasikan kerja sama sampah Tangsel, meluruskan informasi, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Yang jelas kami memahami betul keresahan masyarakat, menolak kerja sama dengan Tangsel, karena mereka menganggap kita mengelola sampah sendiri saja belum mampu, apalagi kita harus menerima sampah dari luar,” terangnya.
Dari hasil pembahasan, kata Nandar, warga Bangkonol tetap menolak kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Parung Kujang Dapat Bantuan 2 Ribu Bibit Pisang dari Pemprov Banten
Terlebih, kerja sama tersebut akan dibahas kembali oleh Pemkab Pandeglang.
“Tetap menolak, dan kami akan evaluasi. Opsinya ada tiga, ditunda, dilanjutkan, atau dibatalkan. Kita kaji secara komprehensif. Aspirasi masyarakat menjadi prioritas kami dalam mengambil kebijakan,” katanya.
Nandar menjelaskan, Pemkab terus berupaya membenahi TPA Bangkonol agar bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga: BRI Dukung Pendidikan Berkualitas untuk Anak Negeri, Salurkan Beasiswa dan Renovasi Sekolah
Sebab, jika TPA Bangkonol ditutup, maka Pandeglang tidak memilki TPA.
“Pemda akan terus berupaya memperbaiki TPA Bangkonol supaya bisa memenuhi persyaratan yang diminta KLHK,” jelasnya. ***