BANTENRAYA.COM – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Lebak mengklaim telah memperoleh opsen Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB sebesar Rp22 miliar hingga Juni 2025.
Angka tersebut telah melampaui 50 persen dari target opsen yang sebelumnya ditetapkan, yakni sebesar Rp40 miliar.
“Dari target itu yang sudah tercapai Rp 22 miliar atau 55,08 persen, mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Kepala Bapenda Lebak, Dody Irawan, Kamis, 27 Juni 2025.
Dody menyebut, program pemutihan denda PKB menjadi salah satu faktor tingginya capaian opsen pertengahan tahun ini.
“Kami menyetujui kalau ini diperpanjang, tapi kalau diperpanjang atau tidak itu kebijakan gubernur,” ucapnya.
Baca Juga: Peringati Tahun Baru Islam 2025, Andra Soni Ajak Pegawai Pemprov Banten Introspeksi
Dody mengaku optimistis target opsen yang ditetapkan bisa tercapai hingga akhir tahun. Terlebih, menurutnya partisipasi masyarakat dalam membayar PKB cukup tinggi.
“Kan ini kerja sama pemungutan bersama pihak Provinsi Banten dengan kami, ya kami optimistis ini bisa tercapai,” terangnya.
Di sisi lain, program penghapusan denda PKB diklaik oleh UPTD Samsat Rangkasbitung berhasil membangun kepatuhan wajib pajak.
“62.113 unit kendaraan bermotor ikut pemutihan dari target kendaraan sebanyak 113.449,” kata Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Rangkasbitung, Subur. (***)