BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi mengancam pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang yang coba-coba mengoperasikan kembali usahanya.
Ancaman penutupan THM ini disampaikan Budi Rustandi usai memimpin apel siaga di kantor Satpol PP Kota Serang, Senin 2 Juni 2025.
“Sekarang tidak ada yang buka. Ini yang saya tutup kemarin. Coba-coba aja kalau buka,” ancam Budi, kepada Bantenraya.com.
Ia meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang untuk sigap dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Serang.
Kesigapan anggota Satpol PP ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Serang.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, apel siaga dalam rangka kesigapan untuk menjaga ketertiban, dan keamanan yang ada di Kota Serang.
Baca Juga: Lebak Belum Punya Payung Hukum Pencegahan Peredaran Narkoba, Perda P4GN Diusulkan
“Ini penting ketika kita menertibkan satu tempat itu harus langsung ada penjagaannya, dan diskemakan dengan baik agar shift-shift annya jelas. Karena nanti ada uang pikirnya ke depan,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Lokasi yang dijaga oleh Satpol PP Kota Serang akan dipolakan terlebih dahulu oleh Satpol PP Kota Serang.
“Ya daerahnya nanti diskemakan hari ini, oleh Kasatpol dan jajarannya. Baru mereka akan laporan langsung kepada saya. Dan saya langsung instruksikan untuk segera dijalankan,” katanya.
Budi menjelaskan, penjagaan anggota Satpol PP Kota Serang termasuk di wilayah bantaran sempadan kali pembuang Cibanten.
“Semua sama semua. Agar tidak ada lagi bangunan yang ilegal dan lain-lain. Makanya ini perlu persiapan dari Pemerintah Kota Serang, khususnya di Satpol PP yang mana ini adalah bagian dari Pemerintah Kota Serang,” tandas dia. (***)