BANTENRAYA.COM – Dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST, jajaran direksi menetapkan nama baru yakni Rina Dewiyanti yang didapuk sebagai Komisaris Bank Banten yang baru menggantikan posisi sebelumnya Usman Assidiqi Qohara.
Direktur Bank Banten Muhammad Bustami mengatakan, keputusan tersebut merupakan mandat serta kewenangan dari Gubernur Banten sebagai pemegang saham pengendali.
Bustami menilai, Rina Dewiyanti telah terlibat secara tidak langsung mendukung kegiatan bisnis dan operasional Bank Banten.
Bidang tugas sebagai Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah atau BPKAD bersentuhan langsung dengan kondisi dan kinerja Bank Banten.
Baca Juga: Ketua Golkar Provinsi Banten Sayangkan Kadernya Yang Terjerat Kasus Hukum
“Sebelum ditunjuk menjadi Komisaris Bank Banten, beliau juga merupakan kuasa dari Gubernur Banten dalam proses Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim,” kata Bustami saat dikonfirmasi Bantenraya.com, Selasa 15 April 2025.
Lebih dari itu, lanjut Bustami kiprah Komisaris baru Bank Banten, akan melengkapi dan memperkuat peran Dewan Komisaris untuk menguatkan dan membesarkan Bank Banten.
“Dewan komisaris dan direksi Bank Banten optimis kinerja Bank Banten akan menjadi jauh lebih baik dengan ditetapkannya Ibu Rina Dewiyanti sebagai Komisaris Bank Banten,” ujarnya.
Komisaris Bank Banten Rina Dewiyanti menyampaikan, seluruh proses KUB sedang berjalan antara kedua pihak dirinya ikut terlibat dalam semua tahapan sampai dengan momen krusial penandatanganan Shareholders Agreement atau SHA.
Baca Juga: Ratu Tatu Lantik 435 PPPK dan 56 PNS di Pemkab Serang, Ada yang Telah Mengabdi 20 Tahun
“Saya ditunjuk sebagai kuasa PSP untuk mengurus KUB bank Bante dengan Bank Jatim, sampai dengan saat ini telah dilakukan penandatanganan SHA antara Pemprov dan Bank Jatim. Saat ini Bank Banten sedang berkoordinasi lebih lanjut untun sinergi bisnis yang akan segera dilakukan,” cakapnya.
Rina juga menyampaikan akan terus mengawal Bank Banten dalam hal koordinasi dengan Bank Jatim terutama peningkatan kualitas internal maupun kinerja bisnis perusahaan.
“Strateginya adalah tetap mengawal bank banten dalam berkoordinasi dengan bank jatim sehingga dapat berkolaborasi dengan bank jatim baik dari sisi IT, peningkatan SDM dan lainnya yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan kedua bank dan secara bertahap memberikan hasil positif bagi bank banten dan pemprov Banten tentunya,” kata Rina.
Sebagai informasi, Bank Banten akan segera merampungkan proses KUB dengan Bank Jatim dalam waktu dekat, ditargetkan selesai pada bulan Mei 2025 mendatang.
Baca Juga: Polda Banten Tangkap Anggota DPRD Provinsi Banten atas Kasus Penipuan
Direktur Bisnis Bank Banten Rodi Judo Dahono menambahkan, hal ini dapat dilihat dari sinergi bisnis yang dilakukan dari sisi peningkatan IT yang diadopsi oleh Bank Banten.Saat ini proses peningkatan digitalisasi mulai diterapkan pada aplikasi di RSUD Balaraja.
“Diharapkan tiga minggu kedepan sistem aplikasi ini bisa selesai. Kalau berjalan lancar, kita akan membahas IP lain misalnya terkait virtual account, CMS, hingga sistem untuk memantau kredit konsumtif.
Bank Jatim akan menaruh sentra konsumer dan Bank Banten cukup meletakan aplikasi saja, jika ini sudah bisa dilakukan akan sangat mengurangi analisis secara manual,” kata Rodi.***