BANTENRAYA.COM – Aliansi Masyarakat Serang Untuk Demokrasi (Amunisi) meminta tak ada lagi cawe-cawe dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang.
Aparat penegak hukum (APH), kepala desa hingga Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) tidak lagi main mata untuk memenangkan salah satu paslon di PSU Pilkada Kabupaten Serang.
Permintaan terkait pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang tersebut disampaikan saat Amunisi melakukan konferensi pers di Kafe Kopi Jalu, Kota Serang, Jumat 11 April 2025.
Baca Juga: Seleksi Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan, Peserta Harus Lewati 3 Tahap Pemeriksaan
Hal itu supaya masyarakat dapat memilih sesuai pilihannya masing-masing tanpa ada campur tangan APH, Kades, hingga Mendes PDTT.
Koordinator Amunisi Sendi Ardianto mengatakan, pihaknya merasa terpanggil dan merasa prihatin atas terjadinya PSU Pilkada Kabupaten Serang sehingga menelan anggaran hampir Rp50 miliar.
“Sehingga kita menggunakan tanda pita hitam, semoga tidak terjadi lagi kejadian PSU ini. Masyarakat harus nyoblos dengan hati nuraninya masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Antusias Sambut Pembangunan Jembatan Parung Lawang yang Menghubungkan Dua Kabupaten
Ia menjelaskan, PSU di Kabupaten Serang sudah menjadi sorotan nasional lantaran ada beberapa temuan atau hasil amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kemudian ada terlibat keterlibatan kepala desa dan juga ada intervensi dan intimidasi dari beberapa aparat,” tuturnya.
“Kedepan kita akan memantau sampai ke tingkat, kita berharap elite-elite (pejabat) nasional tidak ikut campur dan biarkan masyarakat murni datang ke TPS sesuai pilihannya masing-masing,” katanya.
Baca Juga: Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji, Terpidana Jual Beli Sabu dari Lapas Tangerang
Sendi menuturkan, pihaknya juga menyayangkan dengan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang yang seakan meloloskan beberapa temuan pelanggaran Pilkada.
“Kami melihat bahwasanya juga tidak ada tindakan Bawaslu dalam penyelenggaraan kemarin,” ungkapnya.
“Langkah pengawasan yang kita akan lakukan akan audiensi dengan Mabes Polri dan di Propam Mabes Polri supaya tidak cawe-cawe di wilayah hukum Kabupaten Serang,” jelasnya.
Baca Juga: Laba Bersih Bank Banten Naik 40 Persen, Kantongi Rp39,33 Miliar Sepanjang 2024
Pihaknya juga akan bersurat ke Kemendes PDT selalu koordinatornys kepala desa supaya ada teguran bagi kepala desa yang ikut cawe-cawe pada PSU Pilkada 2024.
“Kita masih menemukan indikasi temuan cewek-cewek oleh kades tapi enggak semasif di Pilkada,” ungkapnya.
“Mungkin kades itu masih merasa enggak enak, karena personel kita terbatas jadi kita menyiapkan titik sampling yang menjadi zona merah,” paparnya.
Baca Juga: Target Modal Rp3 Triliun, KUB Bank Banten dan Bank Jatim Rampung Bulan Mei 2025
Ia mengungkapkan terdapat sebelas kecamatan yang menjadi zona merah atau terdapat indikasi temuan kades yang melakukan cawe-cawe lantaran kecamatan tersebut memiliki jumlah DPT (daftar pemilih tetap) yang paling banyak.
“Walaupun belum ada bukti yang konkrit tapi kita temukan dari laporan teman-teman yang ada di bawah. Jadi total yang kita sampling itu ada 11 Kecamatan,” tuturnya. ***