Sabtu, 4 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji, Terpidana Jual Beli Sabu dari Lapas Tangerang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
10 April 2025 | 20:15
Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji, Terpidana Jual Beli Sabu dari Lapas Tangerang

berbisnis narkoba Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Fathurrohman terpidana kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Tangerang, kedapatan berbisnis narkoba.

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (10/4/2025).

JPU Kejari Serang Putri Khaerunisa mengatakan jika terbongkarnya bisnis narkoba di dalam Lapas itu bermula pada 2 Oktober 2024, Faturrohman yang tengah di dalam lapas menghubungi rekannya melalui telpon bernama Face Yusuf.

Baca Juga: DLH Serang Angkut Sampah Liar di Margaluyu, Pihak Ketiga Diduga Jadi Biang Kerok

“Berkomunikasi dengan Face Yusuf (DPO) melalui telepon seluler untuk mengambil Narkotika jenis sabu pesanan terdakwa di terminal Baranang Siang Bogor,” kata jaksa kepada Majelis Hakim yang diketuai Bony Daniel, Kamis (10/4/2025).

Putri menambahkan setelah mengambil narkoba pesanan, Faturrohman kembali memerintahkan Face Yusuf untuk mengantarkan sabu itu ke wilayah Kota Serang.

“Untuk diserahkan kepada saksi Melky Mangampa (dilakukan penuntutan terpisah) sesuai dengan arahan dari terdakwa,” tambahnya.

Baca Juga: Pria Berusia 55 Tahun Asal Serang, Kepergok Curi Sekarung Beras Milik Tetangga

Lebih lanjut, Putri menerangkan saat narkoba itu akan diantar oleh Face Yusuf, Faturrohman menghubungi Melky yang saat itu tengah berada di kontrakannya di Lingkungan Sempu, Kelapa Endep, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Terdakwa meminta saksi Melky untuk mengambil Narkotika jenis sabu di daerah Prisma di Lingkungan Lebak Gempol, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Serang, Kota Serang,” terangnya.

Putri mengungkapkan Melky kemudian mengambil narkoba milik Faturrohman yang disembunyikan di bawah tiang gardu, terbungkus plastik hitam di daerah Prisma.

Baca Juga: Sepekan Tak Ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian Warga Bogor yang Tenggelam di Pantai Goa Langir Lebak

BacaJuga

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

24 Agustus 2025 | 21:32
Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

20 Agustus 2025 | 12:07
JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:55
Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

16 Agustus 2025 | 14:15

“Sesampainya di kontrakan paket Narkotika jenis sabu tersebut ditimbang, dan beratnya lebih kurang 50 gram,” ungkapnya.

Menurut Putri, puluhan gram sabu itu selanjutnya di pecah dalam beberapa paket, dan paket narkoba itu disebar dibeberapa titik di wilayah Kota Serang atas perintah Faturrohman.

“Di daerah Warung Pojok depan Sekolah MAN 2 Serang (lokasi penyimpanan sabu,” ujarnya.

Baca Juga: Halal Bihalal PT KSI dan KSP, Ajak Seluruh Karyawan Tingkatkan Integritas

Putri menjelaskan Melky juga mengemas 40 paket sabu, dengan masing-masing paket memiliki berat sekira 0,3 gram, untuk di sebar di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang.

“Kemudian pada 6 Oktober 2024, atas perintah terdakwa, saksi Melky membuat kembali paket BPKB (besar) sebanyak 4 paket dan membuat paket STNK (kecil) sebanyak 4 paket. Narkotika jenis sabu itu disimpan di lemari baju yang ada di kontrakan,” jelasnya.

Putri menegaskan pada malam harinya, anggota Satresnarkoba Polresta Serang Kota menggrebek kontrakan anak buah Faturrohman tersebut, dan berhasil menemukan narkoba di dalam lemari milik Melky.

Baca Juga: XL Axiata Catat Trafik Internet di Pandeglang Naik 63 Persen Saat Lebaran

“Dari pemeriksaan terdakwa Faturrohman sudah lebih kurang 4 kali meminta saksi Melky mengambil pesanan Narkotika jenis shabu milik terdakwa, kemudian menjualnya kembali,” tegasnya.

Selain itu, Putri mengatakan Faturrohman memberikan upah Rp3 juta jika narkoba miliknya telah habis terjual oleh Melky. Serta tambahan berupa mengkonsumsi sabu secara gratis.

“Perbuatan terdakwa Faturrohman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: Kasus narkobaLapas Kelas 1 TangerangTerpidana

Related Posts

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga
Tangerang

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

24 Agustus 2025 | 21:32
Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten
Tangerang

Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

20 Agustus 2025 | 12:07
JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan
Tangerang

JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:55
Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian
Tangerang

Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

16 Agustus 2025 | 14:15
Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang Tumbangkan Ketua RW dalam Duel Panas Catur
Tangerang

Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang Tumbangkan Ketua RW dalam Duel Panas Catur

10 Agustus 2025 | 19:09
Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang
Tangerang

Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang

6 Agustus 2025 | 18:18
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
ziarah di Makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Dindikbud Kota Serang Ajak Ratusan Kepala Sekolah Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin

3 Oktober 2025 | 15:11
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
semangka

Anti Zonk! Begini Cara Memilih Semangka, Dijamin Manis dan Segar

PAKO GROUP

Lowongan Kerja PAKO GROUP Terbaru Oktober 2025, Intip Persyaratannya

saldo dana

Terakhir Besok! Ada Saldo DANA Rp1 Juta Gratis, Begini Cara Ambilnya

xiaomi 17 pro max

Xiaomi 17 Pro Max Semakin Gila, Smartphone Rasa Game Boy

trans banten

Rayakan HUT Provinsi Banten Ke-25, Bus Trans Banten Digratiskan Pemprov Banten hingga Akhir 2025

Walking On Thin Ice

Spoiler Drama Walking On Thin Ice Episode 5 dan 6 Sub Indo: Nasib Eun Soo dan Lee Kyung

luppo

Heboh Snack Merk Luppo Berisi Pil, Diduga Produk Asal Israel Akibatkan Lumpuh Pada Anak

semangka

Anti Zonk! Begini Cara Memilih Semangka, Dijamin Manis dan Segar

4 Oktober 2025 | 12:07
PAKO GROUP

Lowongan Kerja PAKO GROUP Terbaru Oktober 2025, Intip Persyaratannya

4 Oktober 2025 | 12:02
saldo dana

Terakhir Besok! Ada Saldo DANA Rp1 Juta Gratis, Begini Cara Ambilnya

4 Oktober 2025 | 11:55
xiaomi 17 pro max

Xiaomi 17 Pro Max Semakin Gila, Smartphone Rasa Game Boy

4 Oktober 2025 | 11:39
trans banten

Rayakan HUT Provinsi Banten Ke-25, Bus Trans Banten Digratiskan Pemprov Banten hingga Akhir 2025

4 Oktober 2025 | 11:31
Walking On Thin Ice

Spoiler Drama Walking On Thin Ice Episode 5 dan 6 Sub Indo: Nasib Eun Soo dan Lee Kyung

4 Oktober 2025 | 11:02
luppo

Heboh Snack Merk Luppo Berisi Pil, Diduga Produk Asal Israel Akibatkan Lumpuh Pada Anak

4 Oktober 2025 | 10:09

Recent News

semangka

Anti Zonk! Begini Cara Memilih Semangka, Dijamin Manis dan Segar

4 Oktober 2025 | 12:07
PAKO GROUP

Lowongan Kerja PAKO GROUP Terbaru Oktober 2025, Intip Persyaratannya

4 Oktober 2025 | 12:02
saldo dana

Terakhir Besok! Ada Saldo DANA Rp1 Juta Gratis, Begini Cara Ambilnya

4 Oktober 2025 | 11:55
xiaomi 17 pro max

Xiaomi 17 Pro Max Semakin Gila, Smartphone Rasa Game Boy

4 Oktober 2025 | 11:39
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda