BANTENRAYA.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang menarik produk perusahaan air minum di Kabupaten Serang, karena produknya kedapatan mengandung bakteri patogen.
Diketahui, patogen yang ditenukan BPPOM di produk air mineral itu merupakan mikroorganisme yang dapat menyebabkan infeksi pada manusia maupun hewan.
Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait mengatakan temuan produk air minum mengandung Patogen itu terjadi terjadi pada Januari 2025.
“Saat melakukan pengawasan rutin,” katanya.
Menurut Mojaza, saat dilakukan sampling dan uji laboratorium produk, satu dari dua perusahaan itu produknya dipastikan mengandung bakteri patogen dan satu perusahaan lagi baru terindikasi mengandung.
“Kami perintahkan penarikan produknya dan sementara dihentikan kegiatan sampai mereka melakukan perbaikan keseluruhannya,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Tips Potret Keluarga saat Lebaran 2025 dengan Kamera Ponsel, Hasil Foto Ciamik
Mojaza menerangkan kedua perusahaan air minum itu, memiliki Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang dikeluarkan oleh BBPOM.
Namun, perusahaan terkadang tidak konsisten dalam menerapkan standar produksi pangan yang steril.
“Di awal kan mereka diberikan izin karena sudah mengajukan hasil uji laboratorium dan memenuhi standar. Tapi seiring berjalannya waktu mereka ga konsisten,” terangnya.
Baca Juga: Pria Asal Cileles Ditangkap saat Tengah Ngopi, Gegara Barang Ini
Mojaza menegaskan bakteri dalam produk air mineral itu diduga tercemar, fasilitas yang tidak bersih, dan pegawai yang lalai dengan mengabaikan kebersihan.
“Karena mereka sudah perbaiki dan sudah diperiksa oleh petugas, dan semua perbaikan sudah ditindaklanjuti hingga tuntas,” tegasnya.
Mojaza menambahkan saat ini kedua perusahaan itu telah kembali beroperasi, dan memasarkan produknya kembali.
Baca Juga: Jadi Mudik! Sempat Mandek, THR ASN Pemkab Pandeglang Akhirnya Cair
“Kegiatan produksi sudah diaktifkan kembali,” tambahnya. ***
 
			


















