Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

UMK 2025 Kota Cilegon Tunggu Arahan Pusat, Pijakan Undang-undang Belum Jelas

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
18 November 2024 | 10:53
Dua Perusahaan di Banten PHK 3.500 Karyawan, Penyebabnya Bukan Soal UMK

Ilustrasi buruh di Banten Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 Kota Cilegon terus berjalan.

Namun, dalan setiap pembahasannya pengusaha dan buruh masih memiliki pandangan berbeda soal perhitungan, sehingga belum ada kesepakatan antar keduanya.

Terlebih lagi, aturan soal pengupahan masih belum jelas. Sebab, Mahkamah Konstitusi belum lama memutusakan dalam 2 tahun ke depan harus pisahkan UUCK (Undang-Undang Cipta Kerja) dari klaster ketenagakerjaan.

Baca Juga: 11.652 Warga Banten Dinyatakan Positif HIV, ini Dampak Bahaya Open BO

Hal itu membuat pijakan dasar penentuan upah mengalami kendala karena tidak memiliki payung hukum.

Diketahui, dalam tuntutannya buruh meminta agar kenaikan UMK tersebut bisa sebesar 10 persen atau menjadi Rp5.296.612,36 dari sebelumnya pada 2024 sebesar Rp4.815.102,80.

Kenaikan tersebut didasarkan dari penggabungan antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi selama 2023 dan 2024.

Baca Juga: Desa Sentral Baru di Rejang Bengkulu Kini Miliki Akses Layanan Perbankan Melalui Agen BRILink

Termasuk juga kanaikan harga kebutuhan yang sangat tinggi menjadi dasar tuntutan kenaikan 10 persen tersebut.

BACAJUGA:

Walikota Cilegon Robinsar

Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

12 Oktober 2025 | 11:07
Walikota Cilegon Robinsar

Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

12 Oktober 2025 | 08:53
Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37

Diketahui, UMK Kota Cilegon merupakan salah satu yang tertinggi di Banten pada tahun 2024, yakni sebesar Rp4.815.102,80 atau 3,39 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp4,65 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon Panca Nugrahestianto Widodo menjelaskan, pembahasan masih alot soal UMK karena tidak adanya cantolan undang-undang.

Baca Juga: Pimpin Aprindo, Solihin Siap Komitmen Tingkatkan Peran Ritel di Perekonomian Nasional

“Kami masih menggu arahan dari pusat. Ini masih alot karena tidak ada kesepakatan. Terlebih belum ada undang-undang,” katanya, Senin 18 November 2024.

Panca menyatakan, pembahasan soal upah sudah dilakukan. Namun, belum ada kesepakatan.

“Sudah. Tapi belum ada kesepakatan,” ujar Panca Nugrahestianto Widodo.

Baca Juga: Gol A Gong Ajak Masyarakat Kota Serang Agar Pilih Pemimpin yang Relevan dengan Zaman

Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon Safrudin menjelaskan, inflasi dalam dua tahun terakhir berada pada kisaran 2,5 persen sedangkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2 persen, sehingga kalau digabungkan menjadi 7,7 persen dan dibulatkan menjadi 8 persen atau digenapkan menjadi 10 persen.

“Kami menuntut agar UMK 2025 bisa naik untuk kesejahteraan buruh sebesar 8 sampai 10 persen dari UMK 2024,” ujarnya.

Safrudin mengatakan, angka kenaikan tersebut sangat realistis ditengah berbagai kenaikan kebutuhan yang sekarang ada.

Baca Juga: Momen Langka, Profesor ITB Bimbing Guru Matematika dan IPA di Kabupaten Serang

“Ini sudah sangat sesuai dengan kebutuhan yang ada, sehingga kami berharap pemerintah dan Depeko bisa realistis melihatnya,” ujarnya.

Misalnya, papar Safrudin harga beras sekarang per 25 kilogram (Kg) sudah mencapai Rp320 ribu, dimana sebelumnya pada 2023 lalu masih berkisar Rp270 ribu per 25 kilonya. Lalu harga bawang dulu masih Rp25 per kilo sekarang sudah sangat tinggi mencapai Rp40 ribu per kilo.

“Saya di dewan pengupahan ini bagian pengupahannya. Saya setiap bulan survei ke pasar-pasar tradisional dan modern. Itu harga semuanya sangat tinggi. Bahkan harga kopi saja itu naik setiap bulan. Ini kami belum bicara sandang yah, baru kebutuhan pangan. Belum kebutuhan lain listrik dan bahan bakar lainnya yang selalu kebijakannya juga naik,” jelasnya.

Baca Juga: Indra Fungsion Hall, Gedung Serba Guna Pilihan untuk Gelar Event di Kota Serang yang Bebas Macet

Safrudin menegaskan, sesuai dengan arahan pusat, pihaknya akan terus memperjuangkan angka 10 persen tersebut. Bahkan, sekarang sudah melakukan konsolidasi untuk melakukan demonstrasi hingga tingkat pusat.

“Kami akan menolak jika tidak sampai 8 sampai 10 perseb kenaikannya. Kami sudab siap untuk turun ke jalan dan memperjuangkan kenaikan tersebut,” ujarnya.***

Tags: Kota CilegonUMK 2025Undang Undang Cipta Kerja
Previous Post

11.652 Warga Banten Dinyatakan Positif HIV, ini Dampak Bahaya Open BO

Next Post

Belanja Daerah Masih Minim, Kepala OPD Pasrah Tak Ada Lagi Realisasi Program

Related Posts

Walikota Cilegon Robinsar
Daerah

Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

12 Oktober 2025 | 11:07
Walikota Cilegon Robinsar
Daerah

Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

12 Oktober 2025 | 08:53
Donor Darah
Daerah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU
Daerah

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang
Daerah

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan
Daerah

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Cilegon Robinsar

Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

12 Oktober 2025 | 11:07
Zoo Run 2025

Zoo Run 2025, Lari Sehat Plus Bonus Menikmati Keindahan Taman Kebun Bintang Lembang

12 Oktober 2025 | 10:00
Penyerang Timnas Norwegia Erling Haaland

Norwegia Selangkah Lagi Menuju Piala Dunia 2026, Erling Haaland Sukses Hancurkan Israel

12 Oktober 2025 | 09:45
Run With The Bunch 2025

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda