Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bawaslu Wanti-wanti Reses Anggota Dewan Jangan Dijadikan Ajang Kampanye

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
27 Oktober 2024 | 21:17
Bawaslu Wanti-wanti Reses Anggota Dewan Jangan Dijadikan Ajang Kampanye

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan diwawancarai wartawan di Kota Serang, belum lama ini. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang mewanti-wanti kepada 45 anggota DPRD Kota Serang yang akan melaksanakan reses tidak menjadikan sebagai ajang kampanye.

Reses 45 anggota DPRD Kota Serang perdana ini bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Imbauan ini tertuang dalam surat yang dilayangkan Bawaslu Kota Serang kepada Sekretariat DPRD Kota Serang, pada September 2024 lalu.

Baca Juga: KPU Banten Ajak Warga Datang ke TPS pada 27 November 2024

Peringatan ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, saat dihubungi wartawan, belum lama ini.

“Reses boleh tapi kalau ada muatan-muatan kampanye itu memang yang tidak diperkenankan. Reses kan memang enggak boleh berkampanye,” ujar Agus, kepada wartawan.

Kata dia, reses agenda DPRD Kota Serang untuk menyerap aspirasi konstituennya atau masyarakat di Daerah Pemilihan atau Dapilnya.

Baca Juga: Lulusan Uniba Siap Berkontribusi Pembangunan di Banten

“Pada prinsipnya reses silakan, kita tidak melarang reses dilakukan tapi sepanjang reses itu tidak ada muatan kampanye, sesuai ketentuan, kita tidak mempersoalkan itu,” ucap dia.

Agenda kegiatan reses anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 akan dimulai pada tanggal 28 Oktober – 1 November 2024 mendatang.

Sedangkan, masa kampanye calon walikota dan wakil walikota Serang sudah dimulai sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di Cisalak 1, Warga Bergantung pada Sumur Jintung

Sehingga, kegiatan reses dewan dikhawatirkan disusupi muatan kampanye untuk memenangkan salah satu calon kepala daerah.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Kota Serang telah mengirimkan surat imbauan kepada Sekretariat DPRD Kota Serang, perangkat DPRD, Pj Walikota Serang, Pemkot Serang, dan partai politik.

Hal itu dilakukan agar anggota dewan maupun perangkat DPRD, tidak menggunakan fasilitas negara atau menyampaikan program, untuk kegiatan kampanye pasangan calon tertentu.

Baca Juga: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemprov Banten Fokuskan APBD 2025 Untuk Layanan Dasar

“Sejak awal kita sudah mengirimkan surat himbauan ke DPRD. Sudah lama sejak sebelum kampanye,” jelasnya.

Selain dilarang berkampanye, lanjut Agus, anggota dewan juga tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara di tengah-tengah kegiatan reses.

Seperti menggunakan kendaraan dinas, atau menggunakan tempat di atas lahan pemerintah.

Baca Juga: Punya Sampah 500 Ton Per Hari, Perumda Jakarta Berguru ke TPSA Bagendung Belajar Pengelolaan Sampah

“(Termasuk meneriakan yel-yel atau jargon paslon) Ya kalau sudah ada ajakan mengarah ke kampanye berarti ada kampanye,” tegas dia.

BACAJUGA:

Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13

Agus berharap 45 anggota DPRD Kota Serang dapat memisahkan antara reses dan kampanye.

“Kita sih mengimbau ya supaya (dewan) tidak melakukan itu di masa masa reses. Artinya harus dipisahkan mana reses mana kampanye,” imbuhnya.

Baca Juga: Sharp Gandeng Aplikasi Vidio Berikan Layanan Tiga Bulan Nonton Gratis

Jika anggota DPRD Kota Serang ditemukan melakukan kampanye di saat kegiatan reses, maka Bawaslu Kota Serang akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau dia (dewan) menggunakan fasilitas negara fasilitas pemerintah, program paslon, bisa jadi indikasinya ada perbuatan atau dugaan pidana yang di dalam undang-undang pemilihan dia dilarang untuk menggunakan fasilitas pemerintah, program,” tegas Agus. ***

Tags: anggota DPRD Kota SerangBawaslu Kota SerangkampanyeMewanti WantiReses
Previous Post

KPU Banten Ajak Warga Datang ke TPS pada 27 November 2024

Next Post

Ribuan Warga Padati Sosialisasi Pilkada 2024 di Puspemkab Tangerang

Related Posts

Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Penyiaran
Daerah

KPID Banten Kupas Isu Penyiaran dan Platform Media Baru Bersama Gereja Paroki Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia Serang Banten

1 November 2025 | 14:13
Kota Cilegon
Daerah

Rekomendasi Hotel Bintang 3 di Kota Cilegon untuk Staycation Malam Tahun Baru 2026

1 November 2025 | 13:36
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Real Madrid

Tren Kemenangan Real Madrid Bakal Hadapi Semangat Juang Tinggi Valencia

1 November 2025 | 17:01
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda