Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Punya Daya Tarik Wisata, Pulau Pamujan Masih Sulit Dikembangkan

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
21 Oktober 2024 | 20:12
Punya Daya Tarik Wisata, Pulau Pamujan Masih Sulit Dikembangkan

Pulau Pamujan Besar di Desa Domas, Kecamatan Pontang belum terkelola dengan baik sebagai destinasi wisata, belum lama ini. Andika/Bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Pulau Pamujan di Desa Domas, Kecamatan Pontang memiliki potensi untuk dapat menarik kunjungan wisatawan karena wisata lautnya yang bagus.

Namun Pulau Pamujan masih sulit untuk dikembangkan karena masih terkendala akses yang belum memadai.

Kepala Desa Domas Ukon Hidayat Mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap Pulau Pamujan yang diharapkan bisa menjadi wisata di desanya.

“Keinginan saya pulau itu bisa dimanfaatkan untuk jadi wisata karena potensinya cukup bagus, lautnya masih alami, terumbu karangnya juga masih bagus, cocok untuk snorkling, dan buat mancing gurita juga bisa,” ujarnya, Senin 21 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, pada tahun 2014 Pulau Pamujan Besar sempat menjadi wisata alam yang dikembangkan oleh empat orang warga Desa Domas namun tidak berkembang.

BACAJUGA:

DESA

137 Desa di Banten Naik Kelas, tapi 24 Masih Berstatus Tertinggal

14 Oktober 2025 | 07:01
PHK

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00
Pemkot Serang

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00

Baca Juga: Dua Tahun Raperda Usaha Mikro dan Koperasi Mandek, Dinkopukmperindag Kota Serang Minta Ada Keberpihakan

“Pulau ini sudah ditinjau oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan akan diajukan ke kementrian untuk menjadi wisata,” katanya.

Ukon menuturkan, untuk mengembangkan Pulau Pamujan pihaknya harus memastikan ketersediaan akes yang memadai untuk para wisatawan.

“Hambatannya di akses, misalnya di muaranya saat ini sangat dangkal jadi untuk perahu ukuran besar belum bisa sandar. Sekarang juga masih ada sisa-sisa saung tapi belum optimal pengelolaannya,” paparnya.

Terpisah, Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang Dito Candra Wirastyo  mengatakan, Pulau Pamujan Besar masuk ke dalam data base daya tarik wisata Kabupaten Serang.

“Pamujan Besar ini juga masuk didalam satu bagian wilayah kawasan pariwisata yang ada di dalam Peraturan Daerah (Perda). Ke depan akan kita coba integrasikan supaya paket wisata ini menjadi satu-kesatuan dengan wisata kulinernya yaitu Bontot,” ujarnya.

Baca Juga: Untirta Gelar Seminar Internasional, Tentang Pengembangan Karakter dan Pembangunan Berkelanjutan

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan perbaikan tata kelola mulai dari kebersihan pulau, sarana prasarana dan ketersediaan air bersih.

“Kita harus melihat dari desa yang ada mulai Pokdarwis, pembuat bontot, dan pemilik tambak-tambak ikan harus saling menunjang,” katanya. (***)

Tags: kabupaten serangpantaiwisata
Previous Post

Untirta Gelar Seminar Internasional, Tentang Pengembangan Karakter dan Pembangunan Berkelanjutan

Next Post

BPS Kabupaten Serang Gencar Bentuk Desa Cinta Statistik

Related Posts

DESA
Daerah

137 Desa di Banten Naik Kelas, tapi 24 Masih Berstatus Tertinggal

14 Oktober 2025 | 07:01
PHK
Daerah

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer
Daerah

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00
Pemkot Serang
Daerah

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang
Daerah

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
pelantikan PPPK
Daerah

Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

13 Oktober 2025 | 21:15
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Perbandingan Oppo Find X8 vs Oppo Find X9.

Oppo Find X8 Vs Oppo Find X9, Dimensity 9500 Jadi Pembeda

14 Oktober 2025 | 07:30
DESA

137 Desa di Banten Naik Kelas, tapi 24 Masih Berstatus Tertinggal

14 Oktober 2025 | 07:01
Oppo Find X9 hasil foto

Jepret Foto Oppo Find X9 Sampai Terlihat Pori-Pori, Hasil Kamera Bisa Kalahkan Kamera iPhone?

14 Oktober 2025 | 06:30
PHK

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda