BANTENRAYA.COM – Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menyatakan pamit dan undur diri kepada masyarakat sebagai Wakil Walikota Cilegon.
Pamitnya Sanuji Pentamarta disampaikan kepada ratusan jamaah Masjid Nurul Iman usai menunaikan sholat Jumat, 2 Agustus 2024.
Menurut Sanuji, pengunduran diri tersebut dilakukan karena dirinya mencalonkan diri sebagai Calon Bupati di Kabupaten Lebak.
Diketahui, Sanuji Pentamarta sendiri menjabat secara resmi pada Februari 2021 lalu, atau hampir 3,5 tahun lalu sebagai Wakil Walikota Cilegon mendampingi Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Baca Juga: Polisi Dalami Kematian Siswi SMK Asal Palembang yang Diduga Gantung Diri di Pandeglang
Namun, karena sekarang Sanuji mencalonkan diri sebagai calon bupati di daerah lain, maka secara Peraturan KPU dan UU Pemilu harus mundur dari jabatannya.
Berbeda dengan Walikota Helldy Agustian yang secara aturan diperbolehkan tetap menjabat secara aktif dalam tugasnya.
Sanuji Pentamarta menjelaskan, segera akan memproses surat pengunduran diri.
Di mana, itu akan disampaikan dalam hitungan hari.
Baca Juga: Dua Warga Jakarta Hilang Terseret Arus di Pantai Karangseke Lebak
“Kalau Allah izinkan saya daftar pada 27 sampai 29 daftar di Lebak (Calon Bupati). Akan sekaligus saya mengurus surat pengunduran diri jadi wakil walikota cilegom tinggal menghitung hari,” katanya, Jumat 2 Agustur 2024.
Sanuji menyatakan, belum secara langsung pamit kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk pengunduran diri tersebut.
Namun, ia mamastikan karena itu mekanisme peraturan dan UU, maka pengundurun diri harus ditempuh.
“Masih menyelesaikan tugas kemungkinan daftar pada 28 Agustus. Secara langsung belum tapi KPU sudah menyampaikan kalau pimpinan daerah mencalonkan ditempat lain, maka mengundurkan diri. Jadi etikanya saya mendaftar, maka pengunduran diri saya mulai,” jelasnya.***