Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Kapok, Residivis Curanmor di Pandeglang Kembali Dibekuk Polisi

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
16 Juni 2024 | 12:06
Tak Kapok, Residivis Curanmor di Pandeglang Kembali Dibekuk Polisi

Pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan di Polres Pandeglang. Aldi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengamankan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Pelaku atas nama Tedi (30) warga, Desa Kramatjaya, Kecamatan Cimanggu diketahui melancarkan aksinya pada tanggal 6 April 2024, di Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, pukul 01.58 WIB.

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiadji mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis dan pernah mendekam di penjara atas kasus yang sama.

BACAJUGA:

Santri di Lebak harus melek teknologi

Santri Lebak Didorong Susupi Medsos dengan Konten Dakwah

23 Oktober 2025 | 06:00
Relokasi warga Cikande

Relokasi Warga Terdampak Cs-137, Pemkab Serang Gelontorkan BTT Rp150 Juta

23 Oktober 2025 | 05:40
Hewan ternak bakal dibasmi

Hewan Ternak di Lokasi Paparan Cs-137 Cikande Akan Dimusnahkan, Pemkab Serang Janjikan Ganti Rugi

23 Oktober 2025 | 05:30
santri murak liwet

3 Ribu Santri Ngeliwet dan Istighosah di Alun-alun Rangkasbitung

22 Oktober 2025 | 22:33

Baca Juga: Launching Maskot dan Jingle Pilkada Kota Serang 2024 Sedot Anggaran Hampir Setengah Miliar

“Pelaku ditangkap di kediamannya pada Selasa, 4 Juni 2024. Awalnya Polsek Panimbang menerima laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Peristiwa pencurian itu terjadi saat kendaraan korban diparkirkan di depan halaman rumahnya, saat diparkirkan kendaraan tersebut dalam keadaan dikunci setang,” kata AKBP Oki, Minggu, 16 Juni 2024.

Tak hanya sendiri, menurut keterangan Kepolisian, Tedi melancarkan aksinya bersama satu orang rekannya, TA yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelum melancarkan aksinya, Tedi dan TA terlebih dahulu menguntit dan melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang diincar. Setelah dirasa aman, pelaku langsung menggasak motor korban dengan bermodalkan kunci leter T.

Baca Juga: Ini Klaster Rosella yang Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

“Keberadaan TA sendiri saat ini sudah diketahui. Dalam waktu dekat kepolisian akan melakukan penangkapan, menunggu situasi yang pas,” terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci leter T lengkap dengan dua matanya serta tiga unit kendaraan roda dua. Dua diantaranya merupakan hasil curian yakni Honda beat magenta hitam dan Supra X 125.

Sementara, satu lainnya, Honda Megapro merupakan kendaraan yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Ratusan Penghafal Quran di Ponpes Sohibul Barokah Walfadlillah Dukung Mr Dim Gratiskan Pendidikan Hingga S3

“Atas perbuatan pelaku, pasal yang kita tetapkan yaitu Pasal 363 KUHP di mana hukuman penjaranya maksimal 7 tahun,” tandasnya.

Sementara, tersangka curanmor Tedi mengaku, baru dua kali melakukan aksinya. Rencananya ia akan menjual sepeda motor hasil curian antara Rp 2,5 juta-Rp 3 juta kepada petani dan uangnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya. ***

Tags: Kabupaten PandeglangKapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiajipelaku pencurian kendaraan bermotorpolres pandeglangresidivis
Previous Post

Launching Maskot dan Jingle Pilkada Kota Serang 2024 Sedot Anggaran Hampir Setengah Miliar

Next Post

Perlu Dicontoh, Anak Muda Kota Cilegon Bermodal Usaha 300 ribu Raih Omset Puluhan Juta

Related Posts

Santri di Lebak harus melek teknologi
Daerah

Santri Lebak Didorong Susupi Medsos dengan Konten Dakwah

23 Oktober 2025 | 06:00
Relokasi warga Cikande
Daerah

Relokasi Warga Terdampak Cs-137, Pemkab Serang Gelontorkan BTT Rp150 Juta

23 Oktober 2025 | 05:40
Hewan ternak bakal dibasmi
Daerah

Hewan Ternak di Lokasi Paparan Cs-137 Cikande Akan Dimusnahkan, Pemkab Serang Janjikan Ganti Rugi

23 Oktober 2025 | 05:30
santri murak liwet
Daerah

3 Ribu Santri Ngeliwet dan Istighosah di Alun-alun Rangkasbitung

22 Oktober 2025 | 22:33
Forum Honorer Kota Serang
Daerah

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
Bojonegara tolak truk tambang
Daerah

Warga Bojonegara Blokade Jalan, Tolak Truk Tambang dan Ancam Tutup Tol Cilegon Timur

22 Oktober 2025 | 22:14
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • kades munjul

    Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Dua Sejoli Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Mobil, Diduga Seorang Kades di Munjul Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2025 dalam Bahasa Arab Beserta Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Tambang Parkir Sembarangan Picu Tabrakan Beruntun di Kramatwatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kramatwatu Ancam Lempari Truk Tambang Jika dalam Pekan Ini Masih Melintas di Jalur Arteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Santri di Lebak harus melek teknologi

Santri Lebak Didorong Susupi Medsos dengan Konten Dakwah

23 Oktober 2025 | 06:00
Relokasi warga Cikande

Relokasi Warga Terdampak Cs-137, Pemkab Serang Gelontorkan BTT Rp150 Juta

23 Oktober 2025 | 05:40
Hewan ternak bakal dibasmi

Hewan Ternak di Lokasi Paparan Cs-137 Cikande Akan Dimusnahkan, Pemkab Serang Janjikan Ganti Rugi

23 Oktober 2025 | 05:30
santri murak liwet

3 Ribu Santri Ngeliwet dan Istighosah di Alun-alun Rangkasbitung

22 Oktober 2025 | 22:33

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda