Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mendag Zulkifli Hasan Tertibkan Produk Elektronik non SNI Senilai Rp6,7 Miliar di Kabupaten Serang

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
6 Juni 2024 | 16:24
Mendag Zulkifli Hasan Tertibkan Produk Elektronik non SNI Senilai Rp6,7 Miliar di Kabupaten Serang

Mendag RI menertibkan produk elektronik di PT Global Mitra Intitama di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis 6 Juni 2024. Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24

BANTENRAYA.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan menertibkan 40.282 pcs alat elektronik di PT Global Mitra Intitama yang berada di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Penertiban dilakukan karena perusahaan tersebut menjual alat elektronik seperti alat pijat elektronik, pengering rambut, catokan rambut tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Selanjutnya, alat eleketronik yang tidal sesuai SNI dari Tiongkok senilai Rp6,7 miliar tersebut selanjutnya akan dimusnahkan dan pemiliknya akan dikenakan sanksi administrasi.

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Saat Menghadap Tuhan Hari Ini di Bioskop Jakarta, Budget Mulai Rp25 Ribu

Mendag mengatakan, semua negara harus mengutamakan kepentingan nasionalnya. “Misalnya eropa, produk-produk Tiongkok enggak bisa masuk, mobil listrik enggak bisa masuk ke sana,” ujarnya, Kamis 6 Juni 2024.

Ia menjelaskan, produk-produk Tiongkok tersebut tidak boleh membanjir negara Indonesia dengan cara-cara yang tidak tepat dan tidak benar, apalagi melanggar ketentuan, yang mengakibatkan pabrik-pabrik di Indonesia menjadi tutup.

“Ini contohnya. Hari ini kita temukan di sini 40.282 pcs dengan nilai Rp6,7 miliar, ini nilai masuk atau nilai beli, kalau nilai jual beda lagi,” katanya.

Baca Juga: Bukan Milik Pribadi, Pj Walikota Serang Instruksikan Tarik Kendaraan Dinas yang Masih Digunakan Mantan Pejabat

Ia menjelaskan, terdapat sembilan jenis produk elektronik yang ditertibkan karena memenuhi SNI, tidak memenuhi keselamatan kerja dan lingkungan (K3L), dan tidak memenuhi manual kartu garansi (MKG).

“Produk ini akan dimusnahkan. Aturan yang kita gunakan Permendag Nomot 21 tahun 2023,” tuturnya.

Disoal mengenai pengawasan, Zulkifli menjelaskan, macam-macam orang berusahan ada yang lurus dan ada yang bengkok.

Baca Juga: Survei KedaiKOPI, Andika Semakin Kuat di Pilkada Kabupaten Serang

“Sanksinya sanksi administrasi tapi kalau kita beri peringatan tap berulang lagi kita sikat juga. Pertama kita kasih tahu, kalau masih terus-terusan bisa merusak perekonomian nasional,” katanya.***

Tags: Alat Elektronikkabupaten serangMendagPT Global Mitra IntitamaSNIZulkifli Hasan
Previous Post

Harga Tiket Nonton Film Saat Menghadap Tuhan Hari Ini di Bioskop Jakarta, Budget Mulai Rp25 Ribu

Next Post

Rekor Baru! Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Banten Catat Kenaikan Signifikan Usai Pandemi

Related Posts

taman
Daerah

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK
Daerah

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ
Daerah

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang
Daerah

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24
sabu-sabu
Daerah

Bawa 24 Paket Sabu Dalam Rokok, Pemuda asal Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

12 Oktober 2025 | 21:17
pandeglang
Daerah

Dongkrak Kunjungan Wisata di Pandeglang, PHRI Gandeng UMKM

12 Oktober 2025 | 21:10
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda