Senin, 6 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Terbukti Habisi 6 Badak Jawa, Sunendi Divonis 12 Tahun Penjara

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
5 Juni 2024 | 16:53
Terbukti Habisi 6 Badak Jawa, Sunendi Divonis 12 Tahun Penjara

Terdakwa perburuan badak jawa, Sunendi (rompi merah) saar mendengar vonis yang dibacakan oleh hakim ketua di ruang sidang Utama, PN Pandeglang, Rabu, 5 Juni 2024. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Terdakwa kasus perburuan liar satwa endemik badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Sunendi divonis 12 tahun penjara.

Sunendi dinyatakan bersalah dalam kasus perburuan badak jawa oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

Vonis disampaikan oleh majelis hakim dalam sidang putusan kasus perburuan badak jawa di ruang sidang Utama PN Pandeglang pada Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga: Cegah Koboy Jalanan, Tim Badak Dikerahkan Amankan Kamtibmas

Dalam hal ini, Sunendi terbukti melanggar soal kepemilikan senjata api ilegal sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 362 KUHP.

Kemudian Sunendi juga terbukti telah membunuh enam ekor Badak Jawa di rentang waktu 2019-2023 dan dinyatakan melanggar Pasal 40 (2) Jo Pasal 21 (2) huruf a dan d UU nomor 5 tahun 1990, tentang tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan kurungan penjara selama 12 tahun,” kata ketua majelis hakim, Joni Mauliddin Saputra saat membacakan dakwaan.

Baca Juga: Keropos, Jembatan Marapat-Camara Ambruk, Akses Jalan Warga Tersendat

Selain 12 tahun kurungan penjara, Sunendi juga dibebankan denda sebesar Rp 100 juta dengan ketentuan, apabila terdakwa tak mampu membayarnya, terdakwa menggantinya dengan pidana 2 bulan penjara.

“Dan denda sejumlah Rp 100 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Joni menyampaikan, setelah dilakukannya pembacaan putusan tersebut terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum dapat melakukan pikir-pikir banding.

Baca Juga: Lirik Lagu Pusing Mikirin Utang dari Band ANZU asal Kota Serang, Enakeun Euy!

“Dari hasil putusan ini, saudara memiliki hak untuk menerima putusan atau melakukan pikir-pikir selama 7 hari kedepan,” imbuhnya.

Vonis yang diberikan kepada Sunendi jauh lebih berat dari tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada sidang tuntutan yang digelar pada Senin, 13 Mei 2024 lalu, Jaksa menuntut terdakwa dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

BACAJUGA:

Nur Agis Aulia

Pemkot Serang Jajaki Investasi Air Bersih dengan Malaysia dan Thailand

6 Oktober 2025 | 06:42
PHBI

PHBI Lingkungan Baru Kota Serang Gelar Khitanan Massal

6 Oktober 2025 | 05:15
investasi

Ratu Zakiyah Tawarkan Investor China untuk Tanamkan Investasi di Kabupaten Serang

6 Oktober 2025 | 04:30
sangga nagara

Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025

6 Oktober 2025 | 00:07

Baca Juga: Jelang Duel Lawan Irak Shin Tae-yong Dilarikan ke Rumah Sakit, PSSI Ungkap Kondisi Terkini

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Sunendi alias Nendi Bin Karnadi selama 5 tahun dikurangi selama terdakwa berada ditahanan sementara dan memberikan denda sebesar Rp 10 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” kata JPU Kejari Pandeglang belum lama ini. (aldi) ***

Tags: Badak JawaPenjaraSunendi
Previous Post

Cegah Koboy Jalanan, Tim Badak Dikerahkan Amankan Kamtibmas

Next Post

Dari KKB, Makanan Khas Banten Rabeg Saingi Popularitas Rendang dari Sumatera Barat

Related Posts

Nur Agis Aulia
Daerah

Pemkot Serang Jajaki Investasi Air Bersih dengan Malaysia dan Thailand

6 Oktober 2025 | 06:42
PHBI
Daerah

PHBI Lingkungan Baru Kota Serang Gelar Khitanan Massal

6 Oktober 2025 | 05:15
investasi
Daerah

Ratu Zakiyah Tawarkan Investor China untuk Tanamkan Investasi di Kabupaten Serang

6 Oktober 2025 | 04:30
sangga nagara
Daerah

Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025

6 Oktober 2025 | 00:07
truk
Daerah

Volume Truk di Bojonegara Meningkat, Mahasiswa Minta Pemprov Ambil Langkah Tegas

5 Oktober 2025 | 22:57
bpjs
Daerah

3 Juta Pekerja di Banten Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

5 Oktober 2025 | 20:34
Load More
Next Post
Dari KKB, Makanan Khas Banten Rabeg Saingi Popularitas Rendang dari Sumatera Barat

Dari KKB, Makanan Khas Banten Rabeg Saingi Popularitas Rendang dari Sumatera Barat

Marinir Sikat Kapal Pengebom Ikan di Laut Banten, Isi Ikan di Dalamnya Bikin Kaget

Marinir Sikat Kapal Pengebom Ikan di Laut Banten, Isi Ikan di Dalamnya Bikin Kaget

GRATIS! 10 Link Twibbon Peringatan Hari Lahir Soekarno 6 Juni 2024, Desain Keren dan Kekinian Cocok Dibagikan di Medsos

GRATIS! 10 Link Twibbon Peringatan Hari Lahir Soekarno 6 Juni 2024, Desain Keren dan Kekinian Cocok Dibagikan di Medsos

Pilu! Muhammad Wisam Pemuda Difabel di Kota Serang, 6 Tahun Lumpuh Butuh Bantuan

Pilu! Muhammad Wisam Pemuda Difabel di Kota Serang, 6 Tahun Lumpuh Butuh Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti Tren Oktober O Nya Apa? Menkeu Purbaya: Optimis Indonesia Akan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Prompt Gemini AI Umroh dan Haji di Depan Kabah, Hasil Realistis dan Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Trans Banten Siap Beroperasi, Cek Informasi Rute dan Jadwalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Penari dan Rudat Bakal Meriahkan Sangga Nagara 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang SEA Games 2025, 7 Sprinter Indonesia Jalani TC di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Volume Truk di Bojonegara Meningkat, Mahasiswa Minta Pemprov Ambil Langkah Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Hokky Caraka Diduga Chat Tak Senonoh Wanita, Dibongkar Mantan Pacar Jessica Rosmaureena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

persita

Persita Tebar Ancaman untuk Borneo FC Yang Ada Di Puncak Klasemen BRI Liga 1

6 Oktober 2025 | 08:00
anggar

Juara Selekab Anggar Dipersipakan Ikut Porprov Banten

6 Oktober 2025 | 07:15
Nur Agis Aulia

Pemkot Serang Jajaki Investasi Air Bersih dengan Malaysia dan Thailand

6 Oktober 2025 | 06:42
PHBI

PHBI Lingkungan Baru Kota Serang Gelar Khitanan Massal

6 Oktober 2025 | 05:15

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda