BANTENRAYA.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP Negeri Kota Serang tahun ajaran 2024 tidak lagi satu pilihan.
PPDB SMP Negeri di Kota Serang bisa mendaftarkan di dua sekolah sekaligus.
Pendaftaran PPDB SMP Negeri disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang, Tubagus HM Suherman.
Baca Juga: Target Ketua DPC PKB Lebak Cuma Jadi Balon Wakil Bupati, Kalau Tak Dipilih pun Pasrah
Ia mengatakan, pihaknya tengah mensosialisasikan kepada para orang tua murid, untuk PPDB kota Serang yang sebelumnya hanya memiliki satu pilihan saja, di tahun 2024 akan ada dua pilihan.
“Sekarang pilihannya ada dua mengarahkan dan sosialisasi, ada prioritas pertama dan prioritas kedua. Ketika mereka tidak di terima dipilihan satu, mungkin saja akan di terima di pilihan kedua,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat 31 Mei 2024.
Ia mengaku pihaknya saat ini tengah melakukan tahap persiapan yaitu sosialisasi internal untuk PPDB di Kota Serang tahun 2024.
Baca Juga: 3 Kali Bentuk Gugus Tugas, Pj Gubernur Banten Soroti Lahan Eks HGU yang Masih Belum Optimal
“Jadi kalau untuk persiapan penerimaan peserta didik baru, kita baru ada rapat sosialisasi dengan para kabid dan kasi, tentang SK kepala Dinas yang mengatur tentang PPDB Kota Serang tahun 2024,” katanya.
Suherman menuturkan, terkait kendala yang dihadapi pada PPDB masih dalam persoalan yang sama, yaitu terkait data tampung siswa di masing-masing sekolah.
“Itu memang tiap tahun begitu, tapi solusinya memang tidak sepenuhnya masuk ke sekolah negeri, ada yang pondok pesantren, ada yang ke swasta. Tapi pada akhirnya tertampung juga,” tutur dia.
Baca Juga: Penyakit Zoonosis Masih Jadi Ancaman di Cilegon, Pemkot ‘Mata-matai’ Praktik Dokter Hewan
Suherman menjelaskan, dalam Surat Keputusan (SK) Dinas PPDB tahun ini ada perbedaan, pertama mengatur pendidikan formal dan pendidikan non formal.
“Tapi untuk penerimaan masih sama hanya mungkin ada perbedaan itu doang formal dan non formal saja,” jelasnya.
Ia juga menerangkan, beberapa jalur PPDB yang bisa diikuti oleh para calon siswa dan siswi baru, pertama jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua.
Baca Juga: 8 Contoh Ucapan Hari Lahir Pancasila 2024, Pas Jadi Status WhatsApp hingga Media Sosial Lainnya
“Kalau jalur prestasi itu dibuktikan dengan penghargaan. Kalau jalur afirmasi itu diperuntukkan bagi yang tidak mampu jelas itu di terima,” tuturnya.
“Kemudian jalur zonasi mempertimbangkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah, sedangkan jalur perpindahan tugas ditujukan bagi anak-anak dari orang tua yang pindah tugas,” tandasnya. ***
 
			














