Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Calon Peserta Didik Baru Tak Perlu Risau, PPDB SMP Negeri Kota Serang Kini Bisa Daftar 2 Sekolah

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
31 Mei 2024 | 19:00
Disdukcapil Kota Serang Akui Banyak Warga Pindah Alamat KK Jelang PPDB Online

Disdukcapil Kota Serang akui banyak warga pindah alamat di kartu keluarga alias KK menjelang PPDB online namun tidak dapat memastikan mereka melakukan itu karena untuk mengakali aturan PPDB. Doni banten raya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP Negeri Kota Serang tahun ajaran 2024 tidak lagi satu pilihan.

PPDB SMP Negeri di Kota Serang bisa mendaftarkan di dua sekolah sekaligus.

Pendaftaran PPDB SMP Negeri disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang, Tubagus HM Suherman.

Baca Juga: Target Ketua DPC PKB Lebak Cuma Jadi Balon Wakil Bupati, Kalau Tak Dipilih pun Pasrah

Ia mengatakan, pihaknya tengah mensosialisasikan kepada para orang tua murid, untuk PPDB kota Serang yang sebelumnya hanya memiliki satu pilihan saja, di tahun 2024 akan ada dua pilihan.

“Sekarang pilihannya ada dua mengarahkan dan sosialisasi, ada prioritas pertama dan prioritas kedua. Ketika mereka tidak di terima dipilihan satu, mungkin saja akan di terima di pilihan kedua,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat 31 Mei 2024.

Ia mengaku pihaknya saat ini tengah melakukan tahap persiapan yaitu sosialisasi internal untuk PPDB di Kota Serang tahun 2024.

Baca Juga: 3 Kali Bentuk Gugus Tugas, Pj Gubernur Banten Soroti Lahan Eks HGU yang Masih Belum Optimal

“Jadi kalau untuk persiapan penerimaan peserta didik baru, kita baru ada rapat sosialisasi dengan para kabid dan kasi, tentang SK kepala Dinas yang mengatur tentang PPDB Kota Serang tahun 2024,” katanya.

Suherman menuturkan, terkait kendala yang dihadapi pada PPDB masih dalam persoalan yang sama, yaitu terkait data tampung siswa di masing-masing sekolah.

“Itu memang tiap tahun begitu, tapi solusinya memang tidak sepenuhnya masuk ke sekolah negeri, ada yang pondok pesantren, ada yang ke swasta. Tapi pada akhirnya tertampung juga,” tutur dia.

Baca Juga: Penyakit Zoonosis Masih Jadi Ancaman di Cilegon, Pemkot ‘Mata-matai’ Praktik Dokter Hewan

Suherman menjelaskan, dalam Surat Keputusan (SK) Dinas PPDB tahun ini ada perbedaan, pertama mengatur pendidikan formal dan pendidikan non formal.

BACAJUGA:

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

“Tapi untuk penerimaan masih sama hanya mungkin ada perbedaan itu doang formal dan non formal saja,” jelasnya.

Ia juga menerangkan, beberapa jalur PPDB yang bisa diikuti oleh para calon siswa dan siswi baru, pertama jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua.

Baca Juga: 8 Contoh Ucapan Hari Lahir Pancasila 2024, Pas Jadi Status WhatsApp hingga Media Sosial Lainnya

“Kalau jalur prestasi itu dibuktikan dengan penghargaan. Kalau jalur afirmasi itu diperuntukkan bagi yang tidak mampu jelas itu di terima,” tuturnya.

“Kemudian jalur zonasi mempertimbangkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah, sedangkan jalur perpindahan tugas ditujukan bagi anak-anak dari orang tua yang pindah tugas,” tandasnya. ***

Tags: Kota SerangPeserta DidikPPDBSMP Negeri
Previous Post

3 Kali Bentuk Gugus Tugas, Pj Gubernur Banten Soroti Lahan Eks HGU yang Masih Belum Optimal

Next Post

Jumlah TPS Pilkada Lebak 2024 Bisa Berkurang Sampai Setengahnya, KPU Ungkap Penyebabnya

Related Posts

PWI
Daerah

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung
Daerah

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor
Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas
Daerah

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40
Pemkot Cilegon
Daerah

Fraksi PAN Dorong Pemkot Cilegon Gali PAD dari Aset Tidur

31 Oktober 2025 | 20:56
TKI
Daerah

TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan

31 Oktober 2025 | 20:29
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda