Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengelolaan Aset Pemprov Banten Jadi Temuan BPK, Disebut Belum Memadai

Banten Raya Oleh: Banten Raya
17 April 2024 | 18:40
Pengelolaan Aset Pemprov Banten Jadi Temuan BPK, Disebut Belum Memadai

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti memberikan keterangan kepada awak media terkait temuan pengelolaan aset Pemprov Banten oleh BPK. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya permasalahan terkait pengelolaan aset tetap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Adanya temuan di bidang aset tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, BPK RI menilai bahwa aset yang dimiliki oleh Pemprov Banten belum sepenuhnya memadai.

Baca Juga: Baliho Bakal Calon Bupati Pandeglang Mulai Bertebaran, Bawaslu Cuma Bisa Jadi Penonton

Untuk itu, BPK RI merekomendasikan kepada Pj Gubernur Banten untuk menginstruksikan Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.

Instruksi yang diberikan adalah untuk membuat berita acara serah terima aset tanah dan jalan yang saat ini menjadi kewenangan Pemprov Banten, sebagaimana dengan surat Keputusan Gubernur terkait pengelolaan aset.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya telah melakukan apa yang menjadi arahan dari BPK RI terkait pengelolaan aset.

Baca Juga: Cabang Ke-192 Bebek Ayam dan Kampung Mas Budi Kota Serang Diserbu Pembeli

Akan tetapi, ia mengatakan, untuk dapat mencatat dan menelusuri aset yang ada membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

“Kita melakukan regulasi itu tentang kebijakan akuntansi persediaan, bagaimana pencatatan prepetual menjadi periodik,” tuturnya, Rabu 17 April 2024.

“Kemudian juga bagaimana kita membuat kebijakan akuntansi dengan properti investasi, kemudian bagaimana kendaraan-kendaraan yang sudah lama dan masih tercatat itu kita telusuri,” ungkapnya.

Itu kita lakukan semua, tapi itu kan memerlukan waktu, karena sampai 24 tahun kan kita harus menelusuri itu,” katanya.

Baca Juga: Baru Tahu? 3 Daerah di Banten yang Memiliki Pulau Terbanyak, Ada yang Sampai Lebih dari 50

Rina menjelaskan, meskipun menjadi temuan, akan tetapi pihaknya dapat menjelaskan hal-hal yang menjadi temuan itu. Karena, kata dia, Pemprov Banten memiliki database terkait aset-aset yang dimiliki.

“Kita sudah bisa jelaskan, dan kita juga sudah mempunyai databse yang kuat disitu, data base yang kuat ini kita bisa sebutkan,” jelasnya.

Rina mengklaim, meskipun adanya temuan tersebut, pencatatan aset Pemprov Banten masuk ke dalam 5 besar terbaik berdasarkan penilaian dari KPK terhadap MCP pada area manajemen aset daerah.

BACAJUGA:

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor Lovely Runner Episode 5 dan 6 Sub Indo Plus Link Nonton dan Preview

“Ya kita bisa jelaskan dari database tadi, bahwa Provinsi Banten adalah masuk di dalam 5 besar daerah dengan manajemen aset terbaik menurut MCP Korsupgah KPK,” katanya.

“Kemudian, KPK kemarin menyampaikan juga bahwa Banten menjadi peringkat pertama dalam mensertifikatkan dengan tanah yang terluas,” terangnya.

Lebih lanjut Rina menerangkan, kedepan pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK RI untuk dapat diselesaikan terkait permasalahan penatausahaan dan aset daerah.

Baca Juga: Diduga Tiga Anggota Satpol PP Positif DBD, Gedung Setda Kota Serang Difogging

“Semua tentang proses penatausahaan, tidak ada indikasi bahwa disitu ada kerugian atau apa, tatapi ini hanya kepada proses penatausahaan saja,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebeluknya BPK RI menyoroti adanya temuan atas LKPD TA 2023. Terdapat beberapa temuan, diantaranya adalah pengelolaan pajak air permukaan belum optimal.

Kemudian penggunaan dana bos pada lima satuan pendidikan tidak sesuai ketentuan, belanja modal gedung dan bangunan serta jalan irigasi dan jaringan belum seutuhnya sesuai spesifikasi kontrak, dan pengelolaan aset tetap Pemprov belum sepenuhnya memadai. (mg-rafi) ***

Tags: asetBPKPemprov Bantentemuan
Previous Post

Baliho Bakal Calon Bupati Pandeglang Mulai Bertebaran, Bawaslu Cuma Bisa Jadi Penonton

Next Post

Ancaman Pemprov Banten untuk Perusahaan yang Abai Soal Pasca Tambang: Kalau Kedapatan……

Related Posts

PWI
Daerah

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung
Daerah

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor
Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas
Daerah

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40
Pemkot Cilegon
Daerah

Fraksi PAN Dorong Pemkot Cilegon Gali PAD dari Aset Tidur

31 Oktober 2025 | 20:56
TKI
Daerah

TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan

31 Oktober 2025 | 20:29
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda