Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sejarah Kawasan Ujung Kulon Dijadikan Taman Nasional, Jadi Tempat Penelitian Ahli Botani Asal Jerman Pada 1846

Yanadi Oleh: Yanadi
22 Februari 2024 | 08:47
Sejarah Kawasan Ujung Kulon Dijadikan Taman Nasional, Jadi Tempat Penelitian Ahli Botani Asal Jerman Pada 1846

Keindahan alam Pulau Panaitan, dan Peucang di kawasan Ujung Kulon. Yanadi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Kawasan Ujung Kulon berada di Pulau Jawa, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kawasan Ujung Kulon merupakan tempat habitat Badak Jawa bercula satu.

Ujung Kulon berada di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Banyak sejarah tentang status kawasan Ujung Kulon dikutip Bantenraya.com dari Balai Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK, Kamis 22 Februari 2024.

Berikut sejarahnya Ujung Kulon :

 Baca Juga: DOWNLOAD GRATIS! Link Twibbon Hari Kepanduan Sedunia 2024: Semarakkan Semangat Kepanduan!

Kawasan Ujung Kulon pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli Botani Jerman, F Junghun pada Tahun 1846, ketika sedang mengumpulkan tumbuhan tropis.

Pada masa itu kekayaan flora dan fauna Ujung Kulon sudah mulai dikenal oleh para peneliti.

Bahkan, perjalanan ke Ujung Kulon ini sempat masuk di dalam jurnal ilimiah beberapa tahun kemudian.

Tidak banyak catatan mengenai Ujung Kulon sampai meletusnya Gunung Krakatau pada tahun 1883.

Kemudian kedahsyatan letusan Gunung Krakatau yang menghasilkan gelombang tsunami setinggi kurang lebih 15 meter, telah memporak-porandakan tidak hanya pemukiman penduduk di Ujung Kulon, tetapi satwaliar dan vegetasi yang ada.

 Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Banyumas 22 Februari 2024, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Meskipun letusan Gunung Krakatau telah menyapu bersih kawasan Ujung Kulon, akan tetapi beberapa tahun kemudian diketahui bahwa ekosistem-vegetasi dan satwaliar di Ujung Kulon tumbuh baik dengan cepat.

Perkembangannya kemudian, beberapa areal berhutan ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi, secara berurutan, yaitu sebagai berikut :

– Tahun 1921, berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan The Netherlands Indies Society for The Protectin of Nature, Semenanjung Ujung Kulon dan Pulau Panaitan ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai Kawasan Suaka Alam melalui SK Pemerintah Hindia Belanda Nomor : 60  Tanggal 16 Nofember 1921.

– Tahun 1937, Besluit Van Der Gouverneur, General Van Nederlandch, Indie dengan keputusan Nomor : 17 Tanggal 24 Juni 1937, menetapkan status kawasan Suaka Alam tersebut kemudian diubah menjadi Kawasan Suaka Margasatwa dengan memasukkan Pulau Peucang dan Pulau Panaitan.

 Baca Juga: Bisa Diedit! 15 Banner Pesantren Kilat Ramadhan 2024 Untuk Anak Sekolah, Gratis Unduh, Template Desain Engga Bikin Bosen

– Tahun 1958, berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor : 48/Um/1958 Tanggal 17 April 1958 Kawasan Ujung Kulon berubah status kembali menjadi Kawasan Suaka Alam dengan memasukkan kawasan perairan laut selebar 500 meter dari batas air laut surut terendah.

– Tahun 1967, melalui SK Menteri Pertanian Nomor : 16/Kpts/Um/3/1967 Tanggal 16 Maret 1967 Kawasan G. Honje Selatan seluas 10.000 hektare yang bergandengan dengan bagian Timur Semenanjung Ujung Kulon ditetapkan menjadi Cagar Alam Ujung Kulon.

– Tahun 1979, melalui SK Menteri Pertanian Nomor : 39/Kpts/Um/1979 Tanggal 11 Januari 1979 Kawasan G. Honje Utara seluas 9.498 hektare dimasukkan ke dalam wilayah Cagar Alam Ujung Kulon.

– Tahun 1992, melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 284/Kpts-II/1992 Tanggal 26 Februari 1992, Ujung Kulon ditunjuk sebagai Taman Nasional Ujung Kulon dengan luas total 122.956 hektare, terdiri dari kawasan darat 78.619 hektare, dan perairan 44.337 hektare.

 Baca Juga: Pendekar Cisadane Tak Ingin Diterkam Bajul Ijo di Indomilk Arena

Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai kawasan yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, telah mendapat pengakuan sebagai kawasan yang penting dan dibanggakan secara nasional dan internasional, antara lain :

BACAJUGA:

Walikota Cilegon Robinsar

Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

12 Oktober 2025 | 08:53
Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39

– Tahun 1991, Komisi Warisan Dunia UNESCO menetapkan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai Natural World Heritage Site Tanggal 15 Februari 1991.

Sebagai Kawasan Strategis Nasional dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup (dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional).

Sebagai Taman Nasional Model berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor SK 69/IV-Set/HO/2006 tanggal 3 Mei 2006 Tentang Penunjukan 20 Taman Nasional Sebagai Taman Nasional Model. ***

Tags: Badak Bercula SatubotaniPandeglangTaman NasionalUjung Kulon
Previous Post

DOWNLOAD GRATIS! Link Twibbon Hari Kepanduan Sedunia 2024: Semarakkan Semangat Kepanduan!

Next Post

Perolehan Suara Sementara Pileg 2024 DPRD Kabupaten Pandeglang Dapil II, Mana yang Akan Melenggang ke Parlemen?

Related Posts

Walikota Cilegon Robinsar
Daerah

Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

12 Oktober 2025 | 08:53
Donor Darah
Daerah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU
Daerah

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang
Daerah

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan
Daerah

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Permata Banjar Asri
Daerah

Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Swadaya Perbaiki Jalan Utama

11 Oktober 2025 | 11:59
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Zoo Run 2025

Zoo Run 2025, Lari Sehat Plus Bonus Menikmati Keindahan Taman Kebun Bintang Lembang

12 Oktober 2025 | 10:00
Penyerang Timnas Norwegia Erling Haaland

Norwegia Selangkah Lagi Menuju Piala Dunia 2026, Erling Haaland Sukses Hancurkan Israel

12 Oktober 2025 | 09:45
Run With The Bunch 2025

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30
advan S3

Murah Tapi Banyak Fitur, Smartwatch Advan S3 Punya Spesifikasi Sekeren Ini

12 Oktober 2025 | 09:15

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda