BANTENRAYA.COM – Sepanjang tahun 2023, Polres Cilegon Polda Banten mengungkapkan motor Honda Beat menjadi sasaran empuk pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Motor Honda Beat jadi sasaran pelaku curanmor karena dari sisi keamanan, motor ini dianggap sangat gampang untuk dicuri, selain itu motor tersebut juga cepat laku ketika dijual oleh pelaku dan penadah.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilegon Polda Banten AKP Syamsul Bahri menyampaikan, dari total 25 unit kendaraan bermotor yang dicuri, Honda Beat menjadi mayoritas.
“Untuk kasus 3C, curanmor, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 20 kasus, diamankan 35 tersangka dengan barang bukti sebanyak 25 unit sepada motor, mayoritas Honda Beat,” kata dia kepada awak media, Rabu, 3 Januari 2024.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan 5,9 Guncang Bayah Kabupaten Lebak, Warga Pandeglang Sempat Kalang Kabut
Syamsul menjelaskan, dari 35 tersangka tersebut, 5 tersangka merupakan residivis atau pernah menjalani masa tahanan, sedangkan sisanya rata-rata adalah pemain baru.
Adapun domisili para tersangka, sambungnya, sebagian merupakan warga Cilegon, sebagian lainnya dari daerah Kabupaten Serang, dan dari luar Banten
“Jadi, 30 pemain baru ini merupakan binaan dari residivis dan mereka rata-rata asli warga Cilegon dan Kabupaten Serang, selebihnya dari luar,” ungkapnya.
Di samping kasus curanmor, Syamsul menjelaskan, Polres Cilegon juga mengungkap berbagai banyak kasus yang terjadi di wilayah hukum Cilegon.
Baca Juga: Selain Populer di Single’s Inferno 3, Artis Cantik Ini Sempat Kepincut Pesona Gwan Hee
Ia menerangkan, sepanjang 2023 ini, pihaknya juga mengungkap kasus seperti tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, perjudian, kasus pembunuhan, penculikan anak dan ungkap kasus korupsi di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PCM.
“Untuk TPPO ada dua kasus, perjudian satu kasus, pembunuhan dua kasus, penculikan anak satu kasus, dan korupsi satu kasus,” tegasnya.
Untuk kasus TPPO, lanjut Syamsul, modus yang digunakan adalah dengan mengajak bekerja di luar negeri.
Tetapi, paparnya, fakta di lapangan, tidak ada dokumen yang jelas terkait akan bekerja atau ditempati di negara mana.
Baca Juga: Viral Narapidana Protes Menu Makan di Lapas, Warganet Soroti Hal Ini: Loh Kok Bisa…
“Untuk penanganan kasusnya sudah P-21 (hasil penyidikan sudah lengkap) dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuh AKP Syamsul lagi.
Syamsul menerangkan, selama 2023, Polres Cilegon bersama Polsek jajaran telah menerima 385 laporan masyarakat, kurang lebih 150 laporan telah ditangani dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Ia berharap, pada 2024 ini Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten akan melakukan evaluasi terkait penanganan-penanganan kasus selama 2023.
Selain itu, tambahnya, pihaknya akan meningkatkan sinergi dengan Polsek jajaran dan laporan masyarakat juga akan terus dilakukan penyelidikan untuk melengkapi perkara yang ditangani.
“Untuk evaluasi di 2024, kita akan menyelesaikan secepat mungkin perkara-perkara yang dilaporkan di tahun 2023. Tentunya dengan cara profesional agar masyarakat yang melaporkan mendapatkan kepastian hukum,” tandasnya.***