BANTENRAYA.COM – Selain memproses hukum ke dua Kelompok geng motor di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang yang berhasil diamankan tim Patroli Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota, pada Sabtu 18 Mei 2024, dini hari.
Kelima belas anggota geng motor itu juga akan masuk dalam daftar catatan khusus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), guna memberikan efek jera terhadap pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan jika pihaknya akan memberikan efek jera kepada kelompok geng motor yang sering tawuran, berupa catatan khusus pada SKCK.
“Bahwa anak-anak yang terlibat di kepolisian akan memberikan dampak dalam catatan kepolisian,” katanya.
Baca Juga: Warga Lebak Tewas Usai Terlindas Truk di Jalan Rangkasbitung-Pandeglang
Sofwan menjelaskan adanya catatan khusus ini, tentu akan berdampak panjang, dan akan jadi pertimbangan pihak sekolah terhadap pelaku geng motor.
“Dapat menjadi kendala dan hambatan pada saat sekolah,” jelasnya.
Untuk itu, Sofwan mengajak kepada orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, dan melibatkan mereka dalam kegiatan positif.
“Kami berharap orang tua sering kali melibatkan anaknya misalnya untuk membantu dagang, bekerja, atau kegiatan keagamaan. Ini salah satu cara mencegah anak tidak bergabung dengan berandalan geng motor,” ajaknya.
Diketahui sebelumnya, sedikitnya 15 orang remaja dan pelajar diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa belasan senjata tajam jenis celurit, panah dan busurnya, serta senapan angin.
Baca Juga: Bupati Cantik Nahkodai Majlis Pembimbing Cabang Kwarcab Gerakan Pramuka Pandeglang
Belasan remaja dan pelajar itu diamankan, di dua lokasi yang berbeda oleh tim Patroli Satgas Khusus Perintis Presisi Polresta Serang Kota pada Sabtu 18 Mei 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.
Kelompok pertama yaitu sebanyak 5 anggota geng motor Perkas di amankan di Lingkungan Cipete, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Sedangkan kelompok kedua sebanyak 10 orang anggota geng motor Gumara di wilayah Gumarang Kota Serang.
Dari ke 15 remaja itu, kepolisian mengamankan 18 sepeda motor, 15 senjata tajam, 1 buah panah, 1 buah stik golf dan 1 buah senapan.
Kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan, dan memproses hukum sesuai dengan perannya masing-masing.
“Proses acara pidananya Kita bedakan antara anak-anak dan dewas. Peranannya akan kita dalami,” terangnya.
Baca Juga: Sugeng Rahayu Rilis Bus Baru Dari Karoseri Laksana, Gunakan Mesin Depan
Dalam kesempatan itu, Sofwan menghimbau kepada orangtua untuk berperan aktif mengawasi anak-anaknya, agar tidak berkeliaran saat malam.
“Memberikan arahan kepada orang tua agar bersama-sama dan berperan lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak,” himbaunya. ***

















