BANTENRAYA.COM – Dari delapan kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten, baru Kabupaten Lebak yang siap memindahkan rekening kas umum daerah atau RKUD ke Bank Banten.
Sementara tujuh kabupaten atau kota lainnya di Provinsi Banten masih ragu untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati saat Diskusi Kamisan yang digelar Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Kamis, 2 Mei 2024.
“Hanya Kabupaten Lebak yang siap pindahkan RKUD, yang lain masih pikir-pikir,” kata Cak Nawa, panggilan Nawa Said Dimyati.
Cak Nawa mengatakan, Bank Banten didirikan dengan sangat mahal.
Bahkan, ada beberapa orang yang sampai masuk penjara.
Karena itu, masyarakat mempunyai kewajiban menjaga Bank Banten.
“Kita punya kewajiban yang sama untuk menjaga Bank Banten karena kita mendirikan Bank Banten ini mahal banget,” ujarnya.
Baca Juga: Mitsubishi Serang Gelontorkan Dana Rp14,8 Miliar Berikan Layanan After Sales Perbaikan Bodi Mobil
Terkait adanya surat Kemendagri yang meminta kabupaten kota di Provinsi Banten menaruh RKUD ke Bank Banten, Cak Nawa melihat hal itu adalah dukungan politik dari Kemendagri kepada Bank Banten.
“Itu dukungan politik agar RKUD semuanya melalui Bank Banten,” katanya.***


















