BANTENRAYA.COM – Bawaslu Pandeglang menggunakan metode hybrid dalam perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) menjelang Pilkada 2024 mendatang.
Dalam hal ini, Bawaslu Pandeglang menggunakan 2 pola rekrutmen yakni evaluasi Panwascam eksisting atau Panwascam pada Pemilu 2024 kemarin.
Kemudian, setelah rekrutmen pada Panwascam eksisting selesai, Bawaslu Pandeglang akan melakukan rekrutmen secara terbuka yang diperuntukkan bagi orang-orang baru.
Baca Juga: Waktu Libur Lebaran Banyak Dihabiskan Warga untuk Main Game, Indosat Catat Lonjakan Trafik
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat Bawaslu Pandeglang Lina Herlina mengatakan, penggunaan 2 pola yang dilakukan pihaknya merupakan ketetapan dari Bawaslu RI.
Hal itu sebagai bentuk perhatian terhadap Panwascam yang telah bertugas pada pemilu 2024 sebelumnya.
Namun, tentunya ada penilaian portofolio kinerja dengan porsi 40 persen dan penilaian dari pimpinan Bawaslu dengan porsi 60 persen bagi Panwascam eksisting yang ingin kembali bertugas pada Pilkada mendatang.
Baca Juga: Diterkam Buaya Warga Sumur Pandeglang Alami Luka Gigitan di Wajah, Begini Kondisi Korban
Metode perekrutan yang dilakukan tahun ini sendiri, kata Lina, baru pertama kalinya, karena biasanya Bawaslu hanya membuka perekrutan Panwascam secara terbuka.
“Tentunya tetap ada proses yang harus dijalankan, kemudian ada evaluasi dan catatan kinerja dari Panwascam yang sudah kami rekam,” tuturnya
“Jika memang kemarin kinerjanya kurang baik, maka tidak layak dipertahankan,” katanya, Kamis, 25 April 2024.
Baca Juga: Menghilang Drastis, Kampung di Banten ini Sudah Tenggelam dan Hanya Tersisa Bagunan Atas Masjid Saja
Lina menerangkan, akan ada beberapa hal yang dijadikan pihaknya sebagai patokan dalam menerima kembali Panwascam eksisting.
Mulai integritas, catatan kerja, output kerja, loyalitas, kedisiplinan dan sebagainya, serta minimal skor yang harus didapat oleh Panwascam eksisting ialah 62,5.
Saat ini proses perekrutan Panwascam eksisting sudah memasuki tahap pendaftaran berkas sejak tanggal 23 April 2024 kemarin sampai tanggal 27 April 2024 dan akan memasuki tahap penilaian langsung pada 28-29 April 2024.
Baca Juga: Jarang Orang tahu! Kampung Mungil di Provinsi Banten Ini Rumahnya Sama sekali Tidak Punya Jamban
“Hingga update hari ini, baru ada sekitar 27 orang panwascam yang mendaftarkan kembali atau teregister di Bawaslu dari total 105 orang dari seluruh Panwascam di Pandeglang,” ujarnya.
Menariknya, dalam proses rekrutmen Panwascam eksisting ini, Bawaslu juga membuka bagi siapapun masyarakat yang ingin memberikan tanggapan atau penilaian.
Mereka bisa memberikan masukan terkait rekam jejak Panwascam yang mengikuti proses rekrutmen tersebut dengan cara mendatangi kantor Bawaslu Pandeglang secara langsung atau melalui saluran email.
Baca Juga: Menghilang Drastis, Kampung di Banten ini Sudah Tenggelam dan Hanya Tersisa Bagunan Atas Masjid Saja
“Namun, bagi yang memberikan penilaian tersebut harus disertai data diri agar tentunya bisa dipertanggungjawabkan. Kami akan merahasiakan data orang yang memberikan tanggapan tersebut,” tutur Lina.
Sementara untuk rekrutmen pendaftar baru, Bawaslu Pandeglang harus menunggu sisa kuota dari perekrutan metode eksisting. Rekrutmen terbuka sendiri baru akan dibuka pada tanggal 3 Mei 2024.
“Jadi untuk saat ini kami belum tau berapa kuota untuk pendaftar Panwascam yang baru karena kami harus menunggu hasil dari metode evaluasi kinerja. Namun, untuk kuota perempuan itu masih sama yaitu 30 persen,” tandasnya. (aldi) ***