BANTENRAYA.COM – Penjual hewan kurban di Kota Cilegon saat ini mulai mempersiapkan lapaknya menjelang Idul Adha 1445 Hijriah.
Penjual hewan kurban mulai menyiapkan surat kesehatan dari Puskesmas Hewan atau Puskeswan sebagai syarat penjualan.
Penjual Hewan Kurban Dua Putra Holani, Dedi Ali Yusuf mengatakan, dirinya sudah mulai mempersiapkan hewan-hewan terbaiknya untuk dijual kepada para konsumen.
“Sudah mulai persiapan, kemungkinan mulai cek dan angkut itu awal bulan Mei nanti. Untuk hewannya kita dari luar Kota Cilegon, tapi tetap aman kesehatannya selalu dipantau,” kata Dedi kepada Bantenraya.com pada Rabu, 24 April 2024.
Dedi mengungkapkan, untuk pengecekan kesehatan hewan kurban dilakukan oleh Puskesmas Hewan yang ada di Kota Cilegon.
Kata Dedi, prosesnya mengajukan pendaftaran ke Puskeswan untuk melakukan pengecekan kesehatan di tempatnya.
“Pengecekannya gratis, tapi kalau ada hewannya yang sakit jadi bayar, tergantung penyakitnya apa dulu. Karena harus menebus untuk obatnya. Hewan-hewannya juga sudah di vaksin untuk menjaga kualitas kesehatannya, jadi aman untuk dijual,” lanjutnya.
Pengambilan hewan kurban tersebut dari Sumatera, memiliki proses tertentu sebelum diangkut ke lokasi penjualan.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Malaria Sedunia 2024, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial Secara Gratis
“Pengambilan hewan dari Sumatera itu dibutuhkan surat kesehatan hewan juga, jadi kita tidak mengurus di Cilegon saja, dari Sumatera juga kita urus dokumen-dokumennya. Sampai di Pelabuhan Bakauheni itu nanti ada Balai Karantina juga untuk hewan, ya di cek juga,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjual Hewan Kurban di Pasar Hewan Kota Cilegon Muchlis mengatakan, untuk Idul Adha 1445 Hijriah harga jualnya juga meningkat dari sebelumnya.
“Harga hewan kurbannya juga naik dari 3 jutaan sampai 5 jutaan. Kalau sekarang belum bisa menentukan harganya, mungkin nanti mendekati hari Lebaran Idul Adha saja,” kata Muchlis.
Muchlis mengatakan, untuk Idul Adha 1445 Hijriah jumlah hewan yang dijual juga meningkat.
“Lebaran bisa sampai 1.000 ekor, banyak juga peminatnya. Kalau hari biasa cuma 50 ekor. Kita ambil hewannya biasa luar Jawa dan Sumatera, perlu dokumen kesehatan hewannya juga dari Puskeswan,” tuturnya.
Kata dia, penjual hewan kurban harus memiliki surat kesehatan hewan dari Puskeswan, Surat Rekomendasi dari Puskeswan sangat penting untuk para penjual.
“Karena melalui surat tersebut, dapat memastikan hewan-hewan sehat dan dapat terjual dengan baik kepada para konsumennya,” pungkasnya.***
















