BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Pandeglang memasang pengumuman rekrutmen badan adhoc di setiap kantor kecamatan di Pandeglang, Selasa 23 April 2024.
Rekrutmen dilakukan untuk menjadi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, dan Panitia Pemungutan Suara atau PPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Hari ini sudah kami sosialisasikan dengan memasang pengumuman badan adhoc di tingkat kecamatan sesuai PKPU,” kata Nunung Nurazizah, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: PT Mayora Indah Tbk Buka Lowongan Kerja, Intip Posisi hingga Syaratnya
Nunung memastikan, rekrutmen petugas badan adhoc sama dengan Pemilu 2024. KPU melakukan rekrutmen ulang untuk badan adhoc di Pilkada Pandeglang 2024. Dimana dalam aturan, petugas badan adhoc adanya keterwakilan perempuan.
“Tahapannya sama seperti pemilu. Untuk keterwakilan perempuan memang tidak wajib, cuman menjadi perhatian kita sekitar 30 persen perempuan,” ujarnya.
Dijelaskannya, masing-masing anggota badan adhoc memiliki tugas tersendiri dalam Pilkada 2024.
Baca Juga: Masih Banyak Diminati, Warga Kota Serang Gunakan Minyak Tanah untuk Kebutuhan Sehari-hari
Untuk petugas PPK dibentuk untuk menyelenggarakan tahapan pemilihan di tingkat kecamatan, dan PPS untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat kelurahan atau desa.
“Saat ini rekrutmen PPK dulu dari situ baru PPS, dan KPPS,” jelasnya.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Pandeglang, Falahudin mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkada Pandeglang 2024, KPU tidak lagi menggunakan badan adhoc pasca Pemilu.
Baca Juga: Bukan Lebak! Ini Kota Penghasil Cabai Rawit Terbanyak di Provinsi Banten, Serang Nomor Berapa?
Akan tetapi, pada tahapan Pilkada Pandeglang 2024, KPU kembali membuka rekrutmen badan adhoc atau PPK, PPS dan KPPS.
“Tahapan rekrutmen badan adhoc dibuka mulai tanggal 23-27 April 2024. Kemudian, 23-29 April 2024 penerimaan pendaftaran calon anggota PPK. Lalu pada 30 April hingga 2 Mei 2024 akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran PPK. Pada tanggal 24 April hingga 3 Mei 2024, penelitian administrasi calon anggota PPK,” terangnya.
Selanjutnya, kata dia, pada tanggal 4-5 Mei 2024 pengumuman hasil penelitian administrasi PPK. Pada 6-8 Mei 2024 akan dilakukan seleksi tertulis bagi para calon anggota PPK yang lolos seleksi administrasi.
Baca Juga: Sebut untuk Internal, Pihak Pabrik di Kabupaten Serang Himbau Pencaker Pulang Usai Datang Sejak Pagi
“Kemudian tahapan selanjutnya, pada tanggal 9-10 Mei 2024 pengumuman hasil seleksi tertulis. Tanggal 4-10 Mei 2024 tanggapan dari masyarakat, dan tanggal 11-13 Mei 2024 seleksi wawancara bagi calon anggota PPK. Tanggal 14-15 Mei 2024 pengumuman hasil wawancara. Tanggal 15 Mei 2024 penetapan calon anggota PPK yang lolos seleksi, dan tanggal 16 Mei 2024 pelantikan anggota PPK. Setelah itu, tahapan selanjutnya rekrutmen anggota PPS,” katanya. ***

















