BANTENRAYA.COM – Sepasang kekasih suami istri asal Kota Serang diduga telah melakukan penipuan berupa investasi bodong yang rugikan korban hingga Rp 1 Miliar.
Adapun sepasang suami istri yang melakukan penipuan invesatsi bodong itu diduga beralamat di Kaligandu, Kota Serang dengan berkedok Dapin atau Dana Pinjaman.
Lebih parahnya lagi, pelaku invesatsi bodong di Kota Serang menggunakan uang dari korban untuk membayar dukun hingga ratusan juta.
Kabar sepasang suami istri melakukan investasi bodong yang rugikan beberapa warga kota serang tersebut viral di media sosial.
Baca Juga: Masuk H+8 Lebaran 2024, ASN di Lingkungan Pemrpov Banten Baru Mengadakan Halal Bi Halal
Di mana dalam unggahan Instagram @infoserang tersebut, pelaku menggunakan uang korban hingga ratusan juta untuk membayar dukun.
“Ternyata uang kita para member selain di puter” ternyata untuk bayar dukun juga kenapa ga beli rumah ajaa ya sama beli mobil uang segitu dari pada bayar dukun ratusan juta,” tulis korban dalam unggahan @infoserang.
Pelaku juga dinilai kurang pintar oleh korban lantaran tidak membeli barang mewah dan lebih memilih membayar dukun.
“Lebih pinter si fuja lohh yang kemaren hedonnn dong kebeli mobil barang brand jadi paas ketauan kan ada barang sita an,lah elu apa yang mau kita sita, rumah ngontrak hp iphone redit, mobil ngerental seminggu,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui saat ini warga Kota Serang digegerkan dengan adanya invesatsi bodong yang merugikan korban.
Dikutip bantenraya.com dari akun instagram @infoserang adapun motif pelaku melakukan investasi bodng ialah sebagai berikut.
Kasus tersebut berawal dari si pelaku berinisial M dan A yang menawarkan investasi bodong tersebut kepada korban.
Diketahui korban investasi bodong berjumlah 30 orang dan total kerugian mencapai Rp 1 Miliar.
Awalnya korban diiming-imingi untuk melakukan invesatasi dengan keuntungan yang didapat sangatlah besar yaitu berjumlah 40 persen dari modal awal.
Jika korban memberikan investasi yang lebih besar maka keuntungan yang didapat juga sangat besar.
Korban juga diminta untuk mencari member-member baru demi bergabung menjadi investor di investasi bodong tersebut.
Korban pun akhirnya menuruti perintah si pelaku hingga pada akhirnya pada bulan pertama korban merasakan keuntungannya.
Baca Juga: Setiap Hari Dikunjungi Ratusan Penumpang, Terminal Seruni Kota Cilegon Terus Tingkatkan Pelayanan
Namun pada bulan berikutnya keuntungan yang seharusnya didapat oleh korban lambat laun berujung menghilang.
Mengetahui hal tersebut munculah kecurigaan kepada si korban sehingga para korban turut menyelidiki kasus tersebut.
Usut demi usut, korba akhirnya menemukan kejanggalan dimana pelaku hanya memutarkan uang dari para korban kepada member-member lama yang telah bergabung lebih dulu.
Sehingga, korban 10 terakhir mengakibatkan kerugian yang sangat besar dimana 10 korban tersebut mencapai kerugian mencapai Rp 307 juta.
Baca Juga: Jadwal Tayang Lovely Runner Episode 5 dan 6: Im Sol Ingat Masa Lalu, Sun Jae Penyelamatnya
Korban tersebut yang seharusnya mendapat keuntungan ratusan juga namun pada saat dibuka dirinya hanya menerima sisa saldo sebesar 900 ribu rupiah.
Saat ini kasus tersebut telah diadukan kepada pihak yang berwajib untuk ditangani lebih lanjut.***
















