BANTENRAYA.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mengeluarkan kebijakan tentang seragam sekolah baru tahun 2024.
Kebijakan ini diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Aturan tersebut berlaku pada tahun ajaran 2023/ 2024, bagi semua siswa, baik tingkat SD maupun SMA.
Salah satu seragam yang harus ada yakni pakaian adat daerah masing-masing.
Dalam Pasal 3 peraturan tersebut disebutkan, jenis pakaian seragam sekolah terdiri atas Pakaian Seragam Nasional dan Pakaian Seragam Pramuka.
Selain pakaian seragam sekolah, sekolah dapat mengatur Pakaian Seragam Khas Sekolah bagi peserta didik.
Pasal 4 menyebutkan, selain pakaian seragam Sekolah dan Pakaian Seragam Khas Sekolah, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.
Sayangnya, penerapan pakaian adat ini belum bisa dilakukan di Provinsi Banten karena hingga saat ini Banten belum mempunyai pakaian khas.
Direktur Bantenologi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Rohman mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Banten belum menetapkan pakaian adat Banten sehingga Banten belum memiliki pakaian adat sendiri.
Kajian tentang pakaian adat Banten bukannya tidak pernah dilakukan. Itu pernah dilakukan namun tidak sampai pada menetapkan pakaian adat Banten.
“Sejauh yang saya tahu Pemprov Banten belum memperdakan pakaian adat. Memang pernah ada kajian tahun 20211 atau 2012 tapi belum sampai di-perda-kan,” ujar Rohman.
Rohman mengatakan, penetapan pekaian adat Banten dengan peraturan daerah penting agar memiliki kekuatan hukum, termasuk menghindari adanya perdebatan yang berkepanjangan.
Apalagi, sejauh ini memang tidak ada satu pakaian yang digunakan oleh mayoritas masyatakat Banten dari ujung ujung Tangerang ke Merak dan dari ujung Serang ke Malingping yang kemudian bisa disebut sebagai pakaian adat Banten.
Adapun pakaian khas masyarakat adat Kanekes atau Baduy hanya satu suku yang ada di Banten.
Banten yang sejak dahulu merupakan daerah kosmopolitan, di mana toleran pada beraneka suku dan ras, memiliki banyak suku, dan karena itu memiliki banyak pakaian adat.
Karena itu menurutnya harus dibuat terlebih dahulu kajian tentang pakaian adat Banten agar komprehensif.***
















