Kamis, 26 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Daftar OPD Pemkot Serang yang Terapkan WFH 50 Persen, Pelayanan Diklaim Tak Terganggu

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
15 April 2024 | 20:44
Daftar OPD Pemkot Serang yang Terapkan WFH 50 Persen, Pelayanan Diklaim Tak Terganggu

Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono diwawancarai wartawan di Puspemkot Serang, Kota Serang. Harir/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Agus Irawan menyerahkan berkas pendaftaran kepada TPP Bakal calon Ketua KONI kabupaten Serang 2026 hingga 2030. (hendra/Bantenraya)

Agus Irawan Serahkan Berkas Pendaftaran ke TPP, Syamsul Rizal Kembalikan Formulir Hari ini

26 Februari 2026 | 07:15
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan bantuan Asistensi kepada orang tua siswa sekolah rakyat di kantor Dinsos Kota Serang, Rabu 25 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi Serahkan Bantuan Atensi Kemensos Bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

25 Februari 2026 | 21:41
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melaksanakan Safari Ramadan di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Selasa (24/2) malam.

Bupati Pandeglang Gelar Tarling Ajak Warga Tingkatkan Keimanan

25 Februari 2026 | 21:37
Tanah yang menutup akses Jalan Raya Batuhideng, Tanjung Lesung-Sumur, Kabupaten Pandeglang, dibersihkan alat berat, Rabu (25/2). (Yanadi/bantenraya)

Akses Jalan Batuhideng Pandeglang Kembali Normal Usai Dibersihkan Usai Alami Longsor

25 Februari 2026 | 21:33

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang menerapkan bekerja dari rumah atau work form home atau WFH dan bekerja di kantor atau work form office atau WFO bagi pegawai aparatur sipil negara atau ASN.

Penerapan WFH dan WFO bagi pegawai ASN Kota Serang mulai berlaku pada, Selasa 16 hingga Rabu 17 April 2024.

Penerapan pegawai ASN untuk WFH dan WFO demi memperlancar arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang Karsono menjelaskan, pemberian izin pegawai ASN Kota Serang untuk WFH dan WFO, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2024 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN.

Baca Juga: BNPB Berharap Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Tak Ada Bencana

Setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada tanggal 13 April 2024, kata Karsono, menginstruksikan agar melaksanakan WFH untuk mendukung kelancaran mobilitas arus balik, dan pengendalian kemacetan lalu lintas, setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijrah.

Pemberian izin pegawai ASN Kota Serang untuk WFH dan WFO, lanjut Karsono, dengan tetap menjamin penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik berjalan dengan lancar perlu menetapkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Serang tentang sistem kerja pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.

“Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pegawai ASN untuk melakukan penyesuaian sistem kerja selama arus balik setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Karsono, kepada Bantenraya.com, Senin 15 April 2024.

Karsono menjelaskan, kepala organisasi perangkat daerah atau OPD dapat membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO, dan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau WFH, dengan memperhatikan ketentuan persentase jumlah pegawai, dan karakteristik layanan pemerintahan.

Baca Juga: Sebuah Mobil LCGC Plat A Memakan Jalan Lawan Arus, Diklakson Hingga Mundur

“Layanan administrasi pemerintahan contoh, perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, dan evaluasi. Dan layanan dukungan pimpinan contoh, kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan, dan lain-lain, paling banyak 50 persen menyesuaikan persentase WFH,” jelas dia.

“Layanan masyarakat contoh, kesehatan, keamanan, ketertiban, penanganan bencana, transportasi, dan distribusi, konstruksi, dan utilitas dasar itu 100 persen,” imbuhnya.

Karsono menyebutkan, nama-nama OPD yang melaksanakan WFH maksimal 50 persen yakni, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans, Dinas Ketahanan Panganan, Pertanian, dan Perikanan atau DKPPP, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian dan Perdagangan atau Dinkop UKM Perindag, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga atau Disparpora, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau DPK, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol.

Baca Juga: PMI Kota Cilegon Tangani 40 Pemudik yang Alami Masalah Kesehatan

Sementara, nama-nama OPD yang melaksanakan WFO 100 persen yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau DPKP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR, Dinas Sosial atau Dinsos, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil, Dinas Kesehatan atau Dinkes.

Dinas Perhubungan atau Dishub, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Serang, Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD, Kecamatan Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kecamatan Curug, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Taktakan, Kecamatan Walantaka, dan seluruh Puskesmas.

Karsono menerangkan, pelaksanaan penyesuaian sistem kerja agar dipastikan tidak menganggu kelancadan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, seluruh instansi Pemerintah perlu melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi, menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi;

“Membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan, dan memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring atau online maupun luring atau offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” terang Karsono.

Baca Juga: Blood Free Episode 3 dan 4: Jam Tayang, Link Nonton, dan Preview

Karsono mengaku pihaknya pun merencanakan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke seluruh OPD di lingkungan Pemkot Serang mulai esok hari, Selasa 16 April 2024.

“Rencana sidak ada. Untuk memastikan kehadiran ASN di hari pertama kerja setelah cuti bersama dan libur Lebaran, terutama di OPD-OPD pelayanan,” tandas dia.***

Tags: LebaranliburOPDpemkot serangwfh
Previous Post

BNPB Berharap Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Tak Ada Bencana

Next Post

Nilai Hutang Warga Banten ke Pinjol Capai Rp 5,04 Triliun Pada Tahun 2024

Related Posts

Agus Irawan menyerahkan berkas pendaftaran kepada TPP Bakal calon Ketua KONI kabupaten Serang 2026 hingga 2030. (hendra/Bantenraya)
Daerah

Agus Irawan Serahkan Berkas Pendaftaran ke TPP, Syamsul Rizal Kembalikan Formulir Hari ini

26 Februari 2026 | 07:15
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan bantuan Asistensi kepada orang tua siswa sekolah rakyat di kantor Dinsos Kota Serang, Rabu 25 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Serahkan Bantuan Atensi Kemensos Bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

25 Februari 2026 | 21:41
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melaksanakan Safari Ramadan di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Selasa (24/2) malam.
Daerah

Bupati Pandeglang Gelar Tarling Ajak Warga Tingkatkan Keimanan

25 Februari 2026 | 21:37
Tanah yang menutup akses Jalan Raya Batuhideng, Tanjung Lesung-Sumur, Kabupaten Pandeglang, dibersihkan alat berat, Rabu (25/2). (Yanadi/bantenraya)
Daerah

Akses Jalan Batuhideng Pandeglang Kembali Normal Usai Dibersihkan Usai Alami Longsor

25 Februari 2026 | 21:33
Kuasa hukum tukang ojek pangkalan melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Kabupaten Pandeglang, Rabu (25/2).
Daerah

Tukang Ojek Pangkalan Pandeglang Gugat Pemprov Banten Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

25 Februari 2026 | 21:28
Ambulans Gratis Lengkapi Sarana Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang Usai Diresmikan Presiden Joko Widodo
Daerah

Pengadaan 8 Ambulans Pemprov Banten Telan Anggaran Rp 37,9 Miliar

25 Februari 2026 | 21:03
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg dan Biduan Warnai Sahur on The Road di Jombang Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Calon Jemaah Haji 2026 Kabupaten Serang Batal Terbang, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Salira Pemkot Cilegon Difokuskan ke 4 Hal, Maaf Ya Pembangunan Gapura dan Rehab Masjid Dihapuskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Beasiswa Garuda

Jadwal Beasiswa Garuda 2026: Cek Gelombang I dan II, Ini Informasi Lengkapnya

26 Februari 2026 | 09:32
Agus Irawan menyerahkan berkas pendaftaran kepada TPP Bakal calon Ketua KONI kabupaten Serang 2026 hingga 2030. (hendra/Bantenraya)

Agus Irawan Serahkan Berkas Pendaftaran ke TPP, Syamsul Rizal Kembalikan Formulir Hari ini

26 Februari 2026 | 07:15
rji

Tingkatkan Pelayanan, RJI Banten Resmikan Kantor Baru

26 Februari 2026 | 03:00
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan bantuan Asistensi kepada orang tua siswa sekolah rakyat di kantor Dinsos Kota Serang, Rabu 25 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi Serahkan Bantuan Atensi Kemensos Bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

25 Februari 2026 | 21:41

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda